Kabupaten Bekasi Mulai 5 Juni Terapkan PSBB Parsial, Pabrik Boleh Beroperasi Kembali

Kamis, 04 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
Kabupaten Bekasi Mulai...
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial, Jumat (5/6/2020). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial, Jumat (5/6/2020). Langkah ini sebagai wujud penyesuaian sebelum menjalankan kebijakan menuju tatanan baru atau new normal.

"PSBB parsial sebagai bentuk penyesuaian menuju New Normal. Mulai besok (Jum'at) Kabupaten Bekasi menerapkan PSBB parsial. Penyesuain secara parsial, karena untuk menuju New Normal itu enggak bisa langsung bebas sebebas bebasnya, masih kita batasi," ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Kamis (4/6/2020). (Baca juga; 13 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Bebas COVID-19 )

Menurut Eka, Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih masuk zona kuning, sehingga PSBB tetap diterapkan secara parsial. Artinya, kata dia, akan ada spesifikasi beberapa zona yang diperbolehkan beroperasi, di antaranya, zona industri, perdagangan, pemukiman, dan sosial kemasyarakatan.

Eka menjelaskan, untuk zona industri yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB parsial, di antaranya, Industri manafaktur, seperti pabrik otomotif, elektronik, diperbolehkan buka. Sebab, karyawan yang bekerja memakai sepatu dan sebagainya.

Namun, kata dia, akan ada beberapa industri yang akan dibatasi seperti garmen, karena memang para pekerjanya berdekatan. Untuk itu nanti akan diatur secara khusus."Untuk zona industri, mana saja yang bisa dibuka terlebih dulu. Kita masih melihat dan merumuskanya," jelasnya.

Eka memastikan, hotel dan restoran boleh buka selama penerapan PSBB parsial ini. Hanya saja untuk tempat rekreasi masih harus didiskusikan terlebih dulu. Termasuk untuk sekolah masih menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan.

Kendati demikian, rencananya untuk mall akan buka selama PSBB parsial ini, walaupun ada aturan dalam pembukaan tersebut. Toko-toko (kios) yang ada di mall akan dikasih nomor dan pembukaan menggunakan aturan ganjil genap. (Baca juga; Seluruh Masjid di Depok Dibuka Kembali, Warga Bisa Laksanakan Salat Jumat )

"Masalah ekonomi, rencananya mall akan kita buka dengan aturan ganjil genap. Misalkan hari ini yang boleh buka tokoh-tokoh ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan lainya. Untuk nomor genap besoknya, jadi bergantian. Nanti akan kita buat fase-fasenya,” ucapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
Bapenda Kabupaten Bekasi...
Bapenda Kabupaten Bekasi Sebut Data PLN Cikarang Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
Rekomendasi
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved