Perpanjangan SIM, Antre Berjam-jam, Warga Dirayu Calo Bayar Rp300 Ribu

Kamis, 04 Juni 2020 - 14:08 WIB
loading...
Perpanjangan SIM, Antre Berjam-jam, Warga Dirayu Calo Bayar Rp300 Ribu
Warga mengantre untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Kelilin Online, Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pelayanan SIM Keliling Online, Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung, diserbu masyarakat.

Sayangnya, mereka tak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19. Bahkan, proses perpanjangan SIM itu juga diwarnai aksi tak terpuji dari salah seorang petugas. Seorang polisi diduga menawarkan jasa mempercepat proses perpanjangan SIM dengan membayar Rp300 ribu. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )

Di lokasi, terlihat para warga yang sebagian besar mengantre sejak pagi masih menunggu hingga pukul 10.00 WIB. Warga yang mengantre mengabaikan protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing).

Mereka berkerumun di dekat mobil layanan SIM sambil duduk dan berdiri. Untuk menghilangkan rasa jenuh, warga berbincang-bincang. Petugas di dalam mobil memberikan imbauan agar warga tetap menjaga jarak. (BACA JUGA: Polda Jabar Kembali Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM-STNK-BPKB )

"Diimbau agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun. Protokol kesehatan kita jalankan demi keselamatan kita semua. Kalau yang merasa masih lama dipanggilnya silakan di dalam masih luas cari tempat duduk nyaman. Nanti kami panggil lewat pengeras suara," kata petugas.

Di sela menunggu antrean, terlihat seorang warga yang emosi sebab melihat ada beberapa orang menyela antrean. Informasi yang dihimpun, mereka merupakan calo yang mengurus perpanjangan SIM orang lain tanpa mengantre bersama dengan warga lain. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )

Edi, seorang warga, mengaku, sempat datang ke Polrestabes Bandung sebelum ke SIM keliling Batununggal. Di sana, dia sempat ditawari oleh seorang oknum polisi untuk memperpanjang SIM dengan harga Rp300 ribu. Dia menolak tawaran itu sebab harga yang dipatok terlalu tinggi.

"Ada tadi di Polwiltabes (Polrestabes Bandung) nawarin Rp350 ribu bisa langsung beres. Itu kan lewat belakang. Nawarin paling mentok Rp300 ribu, calo. Yang nawarin masih polisi juga," kata Edi. (BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara )

Dia mengaku sudah mengantre di SIM keliling Batununggal sejak pukul 07.00 WIB. Namun dia baru melalui proses tes kesehatan dan foto. Masih ada proses lain yang mesti dilalui sebelum mendapatkan SIM baru. Sedangkan masa berlaku SIM milik Edi, berakhir Jumat 5 Juni 2020.

"Kahoyongna mah enggal we, seeur anu mampu anu jalur tukang, da yang lain juga sama antre atuh (pengennya mah cepat. Banyak warga mampu lewat jalur belakang (calo). Yang lain antre). Abdi mah uang pas-pasan, jeung mematuhi aturan pemerintah (Uang saya pas-pasan dan mematuhi aturan pemerintah)," ujar dia.

Edi menuturkan, total biaya yang bakal dihabiskan untuk memperpanjang SIM sebesar Rp175 ribu. Jika dirincikan, biaya tersebut terdiri dari tes kesehatan senilai Rp50 ribu dan pendaftaran Rp125 ribu.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Meilawaty mengimbau agar warga tak percaya jika ada oknum polisi yang mematok harga tertentu untuk mempercepat proses perpanjangan SIM.

Warga diimbau mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. "Imbauannya masyarakat jangan percaya-percaya kepada oknum yang nawar-nawar gitu, yang penting masyarakat ikutin prosedur yang sudah diimbau," kata Meilawaty.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3908 seconds (0.1#10.140)