Penuhi Tiga Indikator, PSBB di Jakarta Dilonggarkan

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:19 WIB
loading...
Penuhi Tiga Indikator,...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta bisa dilonggarkan. Pasalnya, Jakarta memiliki tiga indikator yang total skornya cukup memenuhi syarat untuk dilonggarkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada tiga indikator pelonggaran PSBB yang disusun oleh Fakultas Kedokteran Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia. Pertama, kata dia, epidemologi; kedua kesehatan publik dan ketiga fasilitas kesehatan.

Dari tiga indikator tersebut, kata Anies, masing-masing memiliki nilai. Untuk epidemologi memilki jumlah nilai sekitar 75. Sedangkan untuk kesehatan publik total nilainya sekitar 70. Sementara fasilitas kesehatan total nilainya 100.

"Jumlah total keseluruhan itu 76. Artinya dengan nilai di atas 70, PSBB dapat dilonggarkan secara bertahap. Jakarta sudah bisa bergerak pada fase pelonggaran PSBB," kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memutuskan bahwa PSBB di Ibu Kota diperpanjang. Juni juga ditetapkan sebagai masa transisi. (Baca juga: Positif COVID-19, Belasan Warga Tomang Diisolasi ke Wisma Atlet )

Masa transisi ini dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Juni ini masih berstatus PSBB, tapi memasuki masa transisi.

"Dalam masa transisi ini, kegiatan ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap. Periode edukasi, pola hidup sehat, aman, produktif sesuai protokol Covid-19," kata Anies.

Diketahui sebelumnya, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 489 Tentang Perpanjangan PSBB tahap tiga itu berakhir pada Kamis (4/6/2020).
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved