Pengawasan Penjualan Gas LPG 3 Kg di Muba Diperketat

Kamis, 04 Juni 2020 - 12:45 WIB
loading...
Pengawasan Penjualan...
Pengawasan Penjualan Gas LPG 3 Kg di Muba Diperketat
A A A
SEKAYU - Langkanya gas LPG 3 kg diduga ada permainan oknum di lapangan. Terkait hal ini, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengambil tindakan tegas, yakni dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor: 900/584/Dagperin/2020 Tentang HET dan Pemakai Gas LPG 3 kg.

Isi surat edaran Bupati Muba adalah pihak agen mengawasi pangkalan untuk menjual gas LPG 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengawasi pangkalan untuk tidak menjual gas LPG kepada orang dan pihak tertentu.

"Gas LPG 3 kg ini tidak boleh dijual ke ASN, rumah tangga dengan penghasilan lebih dari Rp1.500.000, para pelaku usaha industri, cafe, pengoplos, dan restoran, dan usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih dari Rp50 juta," tegas Bupati Muba Dodi Reza.

"Apabila masih melanggar ketentuan tersebut berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi makan akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha," tegasnya lagi.

Plt Kadisdagperin Muba Azizah menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim untuk memastikan surat edaran Bupati Muba di lapangan.

"Kalau masih ada yang melanggar ketentuan sesuai edaran Bupati Muba akan diambil tindakan tegas, kami juga akan rutin mengecek kondisi di lapangan," tandasnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved