Jual Diri di Medsos Bertarif Rp600 Ribu, Wanita asal Semarang Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 28 Oktober 2021 - 22:11 WIB
loading...
Jual Diri di Medsos...
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Triana Ananda (42) karena dianggap terbukti bersalah atas kasus asusila. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Triana Ananda (42) karena dianggap terbukti bersalah atas kasus tindak asusila. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta agar terdakwa putus bersalah dengan hukuman 1 tahun 3 bulan Penjara.

"Terhadap terdakwa diputus dengan pidana penjara selama 1 tahun," kata Ketua Hakim Ni Putu Parwati di ruang Candra PN Surabaya, Jalan Arjuna, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: 9 Istilah Open BO Dalam Prostitusi Online, Nomor 6-8 Tak Disukai PSK

Diketahui berdasarkan surat dakwaan jaksa, disebutka bahwa terdakwa mengiklankan diri lewat Twitter. Di media sosial (medsos) tersebut, terdakwa menampilkan video syur dirinya dengan disertai nomer handphone agar bisa berkomunikasi dengan pelanggannya. Selanjutnya, terdakwa memasang tarif Rp600.000 untuk pelayanan sex.

Dari keterangan saksi, Baihaqi yang berkomunikasi dengan terdakwa, disepakati harga Rp1 juta untuk sekali layanan.

Keduanya bertemu di salah satu hotel di Surabaya pada 16 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. Perbuatan asusila keduanya berakhir setelah ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Pengusaha yang Tewas Dikeroyok di Depan Rumahnya Ternyata Pemilik Restoran Padang Terkenal di Karawang

Perbuatan wanita asal Semarang, Jawa Tengah itu melanggar Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.Atas putusan majelis hakim tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Tak Terima Dijebloskan...
Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan
Rekomendasi
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved