BNPB: Banjir Rob Rendam 187 Rumah di Kota Tegal
loading...
A
A
A
TEGAL - Bencana alam berupa banjir rob yang dipicu oleh air laut pasang merendam sedikitnya 187 rumah warga yang dihuni oleh 267 Kepala Keluarga (KK) di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Selain pasangnya air laut, banjir rob juga dipengaruhi oleh rendahnya permukaan tanah di area permukiman warga yang terdampak tersebut. (Baca juga: Rahasia Kesembuhan Nenek 105 Tahun asal Surabaya dari COVID-19 Terungkap)
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ), Raditya Jati menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal, banjir rob tersebut merendam di dua kelurahan yakni Kelurahan Muarareja dan Kelurahan Tegal Sari sejak Rabu (3/6) sejak pukul 16.30 WIB. (Baca juga: Jadi Pilot Project Konsep New Normal, Pantai Pandawa Bali Rancang Protokol Kesehatan)
Adapun rinciannya adalah Gang Muarareja RT 4 RW 2, Gang Kemiri 1 RT 4 RW 3 dan Gang Kemiri 3 RT 2 RW 3 di Kelurahan Muarareja, kemudian RT 1, RT 2, RT 6 di RW 10 Kelurahan Tegal Sari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal Andri Yudi mengatakan, hingga saat ini tidak ada warga yang mengungsi dan masih bertahan di rumah masing-masing dan air sudah mulai surut.
"Sampai saat ini tidak ada pengungsi, warga bertahan di rumah masing-masing. Ketinggian air rob masuk ke rumah penduduk kisaran 20 - 25 cm. Saat ini sudah mulai surut,” jelas Andri.
Berdasarkan laporan dan hasil asesmen awal dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Tegal, sebelumnya genangan rob tersebut telah terjadi pada Senin (1/6/2020) dengan tinggi muka air 10 sampai 25 cm.
Genangan rob tersebut menggenangi sepanjang pesisir utara Laut Jawa dengan panjang kurang lebih 700 meter dan mencakup dari Kecamatan Tegal Timur sampai Tegal Barat.
Adapun cakupan yang terendam meliputi Gang Muarareja RT 4 RW 2, Gang Kemiri 1 RT 4 RW 3 dan Gang Kemiri 3 RT 3 di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat. Kemudian Jalan Kesatrian RT 8 RW 10, Gang Rajungan RT 10 RW 10 dan Gang Yuyu RT 10 RW 10 di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Tegal Barat.
Selanjutnya Jalan Flores Baru 3 RT 3 RW 3 Kelurahan Panggung, Jalan Sawu 2 RT 1 RW 11 Kelurahan Panggung dan Jalan Pesisir Agung RT 13 RW 10 Kelurahan Mintaragen di Kecamatan Tegal Timur.
Sejauh ini, TRC Penanggulangan Bencana BPBD Kota Tegal telah melakukan monitoring berkala air rob dan melakukan assessment serta mengambil langkah yang diperlukan guna mengantisipasi banjir rob susulan.
Selain pasangnya air laut, banjir rob juga dipengaruhi oleh rendahnya permukaan tanah di area permukiman warga yang terdampak tersebut. (Baca juga: Rahasia Kesembuhan Nenek 105 Tahun asal Surabaya dari COVID-19 Terungkap)
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ), Raditya Jati menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal, banjir rob tersebut merendam di dua kelurahan yakni Kelurahan Muarareja dan Kelurahan Tegal Sari sejak Rabu (3/6) sejak pukul 16.30 WIB. (Baca juga: Jadi Pilot Project Konsep New Normal, Pantai Pandawa Bali Rancang Protokol Kesehatan)
Adapun rinciannya adalah Gang Muarareja RT 4 RW 2, Gang Kemiri 1 RT 4 RW 3 dan Gang Kemiri 3 RT 2 RW 3 di Kelurahan Muarareja, kemudian RT 1, RT 2, RT 6 di RW 10 Kelurahan Tegal Sari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal Andri Yudi mengatakan, hingga saat ini tidak ada warga yang mengungsi dan masih bertahan di rumah masing-masing dan air sudah mulai surut.
"Sampai saat ini tidak ada pengungsi, warga bertahan di rumah masing-masing. Ketinggian air rob masuk ke rumah penduduk kisaran 20 - 25 cm. Saat ini sudah mulai surut,” jelas Andri.
Berdasarkan laporan dan hasil asesmen awal dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Tegal, sebelumnya genangan rob tersebut telah terjadi pada Senin (1/6/2020) dengan tinggi muka air 10 sampai 25 cm.
Genangan rob tersebut menggenangi sepanjang pesisir utara Laut Jawa dengan panjang kurang lebih 700 meter dan mencakup dari Kecamatan Tegal Timur sampai Tegal Barat.
Adapun cakupan yang terendam meliputi Gang Muarareja RT 4 RW 2, Gang Kemiri 1 RT 4 RW 3 dan Gang Kemiri 3 RT 3 di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat. Kemudian Jalan Kesatrian RT 8 RW 10, Gang Rajungan RT 10 RW 10 dan Gang Yuyu RT 10 RW 10 di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Tegal Barat.
Selanjutnya Jalan Flores Baru 3 RT 3 RW 3 Kelurahan Panggung, Jalan Sawu 2 RT 1 RW 11 Kelurahan Panggung dan Jalan Pesisir Agung RT 13 RW 10 Kelurahan Mintaragen di Kecamatan Tegal Timur.
Sejauh ini, TRC Penanggulangan Bencana BPBD Kota Tegal telah melakukan monitoring berkala air rob dan melakukan assessment serta mengambil langkah yang diperlukan guna mengantisipasi banjir rob susulan.
(shf)