Cegah Pernikahan Dini dan Perceraian, Kemenag Gandeng Pesantren di Mojokerto
Selasa, 26 Oktober 2021 - 05:09 WIB
loading...
Kemenag menggelar seminar ketahanan keluarga di Pondok Pesantren Ummil Mu’minin, Simbaringin, Kutorejo, Mojokerto, Senin (25/10/2021). Foto/Ist
A
A
A
MOJOKERTO - Pusat Litbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng pesantren di Mojokerto, Jawa Timur untuk mencegah pernikahan dini dan perceraian. Upaya dilakukan dengan menggelar seminar di Pondok Pesantren Ummil Mu’minin, Simbaringin, Kutorejo, Mojokerto, Senin (25/10/2021).
Kasubag Puslitbang Kemenag Rizky Riyadu Taufiq mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membangun keluarga tidak boleh asal menikah.
Baca juga: Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat
Akan tetapi dibutuhkan ilmu serta pemahaman agar pernikahan diniserta perceraian tidak menjadi solusi ketika terdapat silang pendapat dalam berumah tangga.
"Angka perceraian dan pernikahan dini di Jawa Timur cukup tinggi, meskipun untuk daerah Mojokerto sendiri berada di level menengah. Namun sosialisasi tentang ketahanan keluarga menjadi penting untuk terus dilakukan agar pemahaman masyarakat terus meningkat sehingga angka pernikahan dini dan perceraian dapat ditekan," ungkap Rizky dalam seminar bertema Membangun Ketahanan Keluarga Berbasis Nilai-Nilai Agama dan Budaya Sebagai Tindakan Pencegahan Perceraian dan Perkawinan Anak di Mojokerto” itu.
Dia menilai, pesantren dapat menjadi corong penyampai kepada masyarakat bahwa pentingnya membangun keluarga berbasis pemahaman agama dan budaya. Disamping itu para pengurus Ormas perempuan juga dapat menjadi agen ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
"Kemenag tidak hanya mengurusi persoalan haji dan pendidikan, namun juga mengurusi tentang pernikahan dan perceraian sehingga dalam program Kemenang yang terkait dengan ketahanan keluarga berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan salah satunya dengan bekerjasama dengan Ponpes Ummil Mu’minin ini," paparnya.
Kasubag Puslitbang Kemenag Rizky Riyadu Taufiq mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membangun keluarga tidak boleh asal menikah.
Baca juga: Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat
Akan tetapi dibutuhkan ilmu serta pemahaman agar pernikahan diniserta perceraian tidak menjadi solusi ketika terdapat silang pendapat dalam berumah tangga.
"Angka perceraian dan pernikahan dini di Jawa Timur cukup tinggi, meskipun untuk daerah Mojokerto sendiri berada di level menengah. Namun sosialisasi tentang ketahanan keluarga menjadi penting untuk terus dilakukan agar pemahaman masyarakat terus meningkat sehingga angka pernikahan dini dan perceraian dapat ditekan," ungkap Rizky dalam seminar bertema Membangun Ketahanan Keluarga Berbasis Nilai-Nilai Agama dan Budaya Sebagai Tindakan Pencegahan Perceraian dan Perkawinan Anak di Mojokerto” itu.
Dia menilai, pesantren dapat menjadi corong penyampai kepada masyarakat bahwa pentingnya membangun keluarga berbasis pemahaman agama dan budaya. Disamping itu para pengurus Ormas perempuan juga dapat menjadi agen ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
"Kemenag tidak hanya mengurusi persoalan haji dan pendidikan, namun juga mengurusi tentang pernikahan dan perceraian sehingga dalam program Kemenang yang terkait dengan ketahanan keluarga berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan salah satunya dengan bekerjasama dengan Ponpes Ummil Mu’minin ini," paparnya.
Lihat Juga :