Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 443 Gram dari Pria di Batam

Senin, 25 Oktober 2021 - 22:27 WIB
loading...
Polda Kepri Amankan...
Polda Kepri sita sabu-sabu seberat 443 gram dari tangan pria di Batam.Foto/Dicky Sigit
A A A
BATAM - Sabu-sabu seberat 443 gram sabu diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Kamis (21/10/21). Barang haram ini diamankan dari seorang pria berinisial DK di pintu keluar pasar Aviari, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat tas penggang berwarna biru merk Groovy," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (25/10/21).

Dikatakannya, sabu ini berhasil diungkap setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang membawa sabu.

"Dalam tas DK ini berisi alumunim Foil dan terdapat 1 bungkus sabu seberat 442 Gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita 1 unit handphone, 1 unit mobil Daihatsu Xenia," katanya.

Baca juga: Pos Penjagaan dan Pelaporan Polresta Pekanbaru Terbakar

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut kerumah pelaku di Sei Nayon, kelurahan Sadai. Saat dirumahnya petugas menemukan sebuah Deodoran yang berisi 1 bungkus paket sabu seberat 3,5 gram dan 1 bungkus seberat 2 gram.

"Dari pengakuannya, barang haram tersebut didapatinya dari seorang pria berinisial A yang saat ini telah dijadikan DPO. Ia meletakkan barang tersebut ditempat sampah yang kemudian diambil oleh pelaku," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Pelaku terncam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba selama Mei-Juni 2025
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Jelang Sidang, Ammar...
Jelang Sidang, Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman dan Tampil Lebih Rapi
Dokter Kamelia Tertunduk...
Dokter Kamelia Tertunduk Lesu Dengar Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved