Daerah Bergerak Bantu Mahasiswa Tetap Berkuliah di Masa Pandemi

Kamis, 04 Juni 2020 - 00:07 WIB
loading...
Daerah Bergerak Bantu...
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan uang kuliah tunggal (UKT) yang diterapkan di setiap kampus tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah. Foto/dok SINDO
A A A
JAKARTA - Memasuki tahun ajaran baru di masa pandemi ini, biaya pendidikan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi para mahasiswa baru. Banyak di antara mereka ingin melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, namun tingginya biaya pendidikan yang diterapkan kampus tidak diimbangi dengan kemampuan bayar orang tua mereka.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan uang kuliah tunggal (UKT) yang diterapkan di setiap kampus tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah. Dengan semangat bergotong-royong dan mencoba memecahkan permasalahan pendidikan di masa pandemi, pemerintah daerah pun mulai bergerak untuk membantu para mahasiswa yang ingin masuk kuliah.(Baca Juga: DPR Minta Mendikbud Keluarkan Relaksasi Pembayaran UKT)

Provinsi Sumatera Selatan misalnya, melalui bantuan sosial yang disalurkan pemerintah daerah, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2020-2021 yang perlu mendapatkan bantuan untuk tetap berkuliah.

"Kami akan membantu mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) untuk mengatasi pandemi yaitu berupa bantuan finansial bagi mahasiswa yang tidak mampu," kata Herman Daru dalam keterangannya.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, pemerintah daerah telah mengeluarkan keputusan bantuan sosial fungsi pendidikan bagi mahasiswa sejak pertengahan Mei lalu. Dana itu dapat dimanfaatkan untuk biaya pendidikan mereka ketika masuk kuliah.(Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Kemendikbud Tegaskan Uang Kuliah Tidak Naik)

"Meski pandemi sedang berlangsung, mutu pendidikan anak-anak kita tidak boleh sedikit pun berkurang. Karena itu, kami cepat tanggap untuk mengalihkan anggaran di pos lain untuk membantu mahasiswa tetap mendapatkan pendidikan semestinya. Yang perlu kami tegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial fungsi pendidikan akan diberikan secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi," ujar Sugianto seperti yang dijelaskan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Bantuan Sosial Fungsi Pendidikan.

Kalangan kampus se-Indonesia melalui Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) juga telah sepakat untuk memberikan sejumlah opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT. Yaitu menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, serta mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

Mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kampus berharap kebijakan UKT serta keputusan yang telah diambil kampus mengenai UKT jauh sebelum pandemi tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya.

Salah satu contoh kampus yang telah mengeluarkan kebijakan mengenai UKT dan dikaitkan dengan dampak Covid-19 adalah Universitas Negeri Semarang (UNNES). (Baca Juga: UGM Beri Keringanan UKT Mahasiswa Terdampak COVID-19)

"UNNES memberikan kebijakan kepada mahasiswa yang terdampak pandemi dengan menyesuaikan data pokok mahasiswa. Kebijakan berupa pembayaran UKT dengan mengangsur, penurunan kelompok UKT, serta pembebasan UKT. Kami juga memberikan pembebasan UKT kepada mahasiswa yang tinggal menyelesaikan skripsi atau tugas akhir," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNNES Dr Abdurrahman.
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved