Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni, KPU Medan Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:08 WIB
loading...
Tahapan Pilkada Serentak...
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk Kota Medan akan dimulai 15 Juni nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap menerapkan protokol kesehatan.(Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk Kota Medan akan dimulai 15 Juni nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan siap menerapkan protokol kesehatan.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadhani Damanik mengatakan berdasarkan rapat dengan Pemerintah Pusat, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Untuk tahapannya, sambung Agussyah, akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang. Oleh karenanya, KPU melakukan persiapan dini berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan.

"Untuk persiapan awal kami akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan guna memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan Penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan tahapan Pilkada dapat menekan dan tidak ada penyebaran Virus Korona," terangnya, Rabu (3/6/2020). (BACA JUGA: New Normal, Kapolda Sumut Imbau Warga Lakukan Aktivitas dengan Perhatikan Protokol Kesehatan)

Dikatakannya, agenda awal tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU Kota Medan yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Untuk pelaksanaan tentunya kami harus berkoordinasi, apakah pelantikan dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau melalui metode Dalam Jaringan (Daring). Dalam pelaksanaan tahapan, kami akan mematuhi aturan sesuai dengan Penanganan Covid-19, diantaranya melakukan Social Distancing dan selalu mengenakan masker. Artinya, ketika melaksanakan tahapan Pilkada, kita harus sejalan dengan protokoler kesehatan," ungkapnya.

Semantara itu, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution mendukung dalam menyukseskan Pilkada Kota Medan tahun 2020, tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami (Pemko Medan) siap mendukung. Perlu kita bangun kultur baru kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan. Begitu juga dengan pelaksanaan Pilkada nantinya, karena kita masih belum tahu apakah kondisi pandemi ini akan berlangsung sampai kapan," sebutnya. (BACA JUGA: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu)

Terkait dengan aturan penanganan Covid-19, menurut Akhyar, KPU dan Bawaslu dapat berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. Artinya, ketika menjalankan tugas KPU dan Bawaslu harus memperhatikan protokoler kesehatan, diantaranya menjaga jarak dan selalu mengenakan masker.

"Pertumbuhan Covid-19 di Kota Medan saat ini tidak begitu signifikan. Untuk itu, diharapkan koordinasi yang kuat antara KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas untuk memformulasikan beberapa kegiatan tahapan Pilkada dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kita diminta berhati-hati dalam menjalankan Pilkada mendatang demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama," pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)