Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:39 WIB
loading...
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ketika melaunching aplikasi Sipade, Sibenar, dan Semeru, yang merupakan inovasi dari Disdukcapil Cimahi, Jumat (22/10/2021). Foto/Dok.Humas
A
A
A
CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Cimahi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik (Sipade), Sistem Informasi Perubahan Elemen Data dari Rumah (Sibenar), dan Salamat Membentuk Keluarga Baru (Semeru).
Inovasi ketiga aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, tanpa masyarakat pemohon harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi. Baca juga: Perbaiki Kualitas Layanan, Disdukcapil Bulukumba Kebut Digitalisasi
"Aplikasi Sipade, Sibenar, dan inovasi Semeru ini untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang meresmikan kegiatan didampingi Kepala Disdukcapil Jabar, Dady Iskandar, Jumat (22/10/2021).
Ngatiyana, mencontohkan untuk aplikasi Semeru nantinya bagi masyarakat yang melaksanakan pernikahan, otomatis kartu keluarga (KK), KTP-nya yang statusnya berubah, akan diganti dengan yang baru. Pelayanan itu dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan Sipade dan Sibenar.
Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Mereka akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dapat dicetak sendiri dengan menggunakan kertas HVS.
Inovasi ketiga aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, tanpa masyarakat pemohon harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi. Baca juga: Perbaiki Kualitas Layanan, Disdukcapil Bulukumba Kebut Digitalisasi
"Aplikasi Sipade, Sibenar, dan inovasi Semeru ini untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang meresmikan kegiatan didampingi Kepala Disdukcapil Jabar, Dady Iskandar, Jumat (22/10/2021).
Ngatiyana, mencontohkan untuk aplikasi Semeru nantinya bagi masyarakat yang melaksanakan pernikahan, otomatis kartu keluarga (KK), KTP-nya yang statusnya berubah, akan diganti dengan yang baru. Pelayanan itu dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan Sipade dan Sibenar.
Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Mereka akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dapat dicetak sendiri dengan menggunakan kertas HVS.
Lihat Juga :