Pemprov Sulsel Dorong UMKM Penuhi Ketentuan SNI

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 21:48 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Dorong...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terus mendorong agar UMKM memenuhi ketentuan Standardisasi Nasional Indonesia (SNI). Apalagi, persaingan pasar saat ini semakin kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat menghadiri sosialisasi Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) Bina UMKM via zoom meeting di Baruga Lounge kantor gubernur Sulsel, Jumat (22/10). Iapun menyambut baik acara sosialisasi SNI Bina UMKM ini, agar UMKM di Sulsel siap bersaing di dalam negeri dan pasar global.

Baca Juga: Abdul Hayat
Antara lain, dalam perumusan standar meliputi usulan standar baru produk unggulan daerah dan partisipasi dalam jajak pendapat penyusunan standar. Kemudian, penerapan standar meliputi pengembangan lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi), industri dan institusi yang akan menerapkan SNI. Riset pasar dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi, serta pelatihan dan promosi standardisasi.

Menurutnya, selama pandemi, pelaku UKM menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya, kesulitan memperoleh modal, kesulitan mengakses modal dari perbankan, hingga kesulitan mendapat bahan baku karena suplai bahan baku berkurang.

"Dengan bantuan dari pemerintah, pelaku UKM bisa mengatasi berbagai tantangan tersebut. Bantuan dari pemerintah di antaranya berupa keringanan pajak, relaksasi pinjaman bank, meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi digital hingga memperluas pasar," jelasnya.

Baca Juga: Abdul Hayat
"Sepanjang tahun 2020, dukungan penuh diberikan kepada UMKM melalui pendampingan usaha secara online, akses pembiayaan seperti KUR, fasilitasi legalitas badan usaha dan operasional UMKM, akses pasar, penguatan kapasitas SDM serta penyaluran Bantuan Presiden Usaha Mikro," urainya.

Hayat mengungkapkan, tahun ini Pemprov Sulsel melalui Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, akan terus memberikan pendampingan, pelatihan, dan konsultasi kepada pelaku UMKM agar pengembangan ekonomi pada sektor UMKM bisa terus berkelanjutan. Untuk Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM), tercatat sebanyak 368.222 UMKM yang mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta, dari total UMKM yang mendaftar yaitu 1.143.749 UMKM. Pencairan mencapai kurang lebih sekitar Rp900 miliar hingga 31 Desember 2020.

"Perlu dilakukan penguatan sistem manajemen UMKM. Provinsi Sulawesi Selatan ini memiliki warna tersendiri, berbeda dari daerah-daerah lain. Standardisasi yang biasa dikenal dengan sebutan Standardisasi Penilaian Kesesuaian (SPK) atau SNI dinilai penting sebagai langkah untuk membuat produk-produk milik pelaku UMKM lokal memiliki nilai tambah dan berdaya saing tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga untuk memasuki pasar ekspor," jelasnya.

Baca juga: Sulsel 352 Tahun, Pemprov Komitmen Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur

Ia menambahkan, pelaku UMKM dan sektor ekonomi kreatif didorong memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses pasar untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19 terhadap usaha yang mereka geluti, juga mampu menerapkan standardisasi dan kesesuaian yang telah ditetapkan.

"Karena itu diperlukan sinergi multipihak dalam mendorong, menata, serta membuat kebijakan agar UMKM yang didominasi usaha mikro dan ultra mikro dapat bertumbuh lebih pesat dan berperan lebih optimal, dan bisa naik kelas," imbuhnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)