Anak di Bawah Usia 12 Tahun Diizinkan Terbang dari Bandara Soetta

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 11:29 WIB
loading...
Anak di Bawah Usia 12...
Anak di bawah usia 12 tahun, kini sudah bisa diajak melakukan perjalanan udara dari Bandara Soetta Tangerang, mulai 24 Oktober 2021 mendatang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Anak di bawah usia 12 tahun, kini sudah bisa diajak melakukan perjalanan udara dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, mulai 24 Oktober 2021 mendatang. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 .

VP of Corporate Communication Angkasa Pura (AP) II, Yado Yarismano mengatakan, anak di bawah usia 12 tahun sudah dibolehkan melakukan perjalanan domestik."SE Menhub Nomor 88/2021 membolehkan perjalanan di dalam negeri dilakukan anak di bawah usia 12 tahun, wajib didampingi orang tua," kata Yado kepada SINDOnews, di Bandara Soetta Tangerang, Jumat (22/10/2021).

Adapun syarat yang dibutuhkan bagi anak usia di bawah 12 tahun yang akan melakukan perjalanan udara domestik Jawa-Bali, adalah Kartu Keluarga (KK) dan tes Covid-19.
"Mulai 24 Oktober 2021 ada ketentuan baru untuk memperkuat protokol kesehatan bagi penumpang rute domestik di masa pandemi Covid-19. AP II bersama stakeholder berkomitmen untuk menjalankan ketentuan ini dengan baik," ujar Yado Yarismano.

Dilanjutkan dia, penerbangan dari atau ke bandara di Jawa dan Bali, antarkota di Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah kategori PPKM Level 4 dan Level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin.

Dengan demikian, orang tua yang ingin anak di bawah usia 12 tahun ikut terbang, harus sudah divaksin minimal dosis pertama dan ditambah surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam.

"Sejalan dengan ketentuan ini, maka calon penumpang tujuan dari dan ke bandara di bawah pengelolaan AP II yang terletak di Jawa, yakni Bandara Soetta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Kertajati, Jenderal Besar Soedirman dan Banyuwangi, diminta untuk melakukan tes RT-PCR sesuai ketentuan dan minimal sudah vaksinasi dosis pertama," jelasnya.

Sementara itu, untuk penerbangan dari dan ke bandara di luar Jawa dan Bali sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan Level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun bandara yang dikelola AP II di luar Jawa dan Bali adalah Kualanamu, Supadio, Minangkabau, Sultan Mahmud Badaruddin II, Sultan Syarif Kasim II Sultan Iskandar Muda, Raja Haji Fisabilillah, Sultan Thaha, Depati Amir, Silangit, Tjilik Riwut, Radin Inten II, H.A.S Hanandjoeddin, dan Fatmawati Soekarno.

"Pengecekan hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dilakukan personel KKP Kemenkes. Kami juga mengimbau agar penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Kedatangan Cristiano...
Kawal Kedatangan Cristiano Ronaldo, Polres Bandara Soetta Siagakan 100 Personel
Keroyok Pemuda yang...
Keroyok Pemuda yang Diduga Curi Ponsel hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Anak Bawah Umur
Tol Sedyatmo Arah Bandara...
Tol Sedyatmo Arah Bandara Soetta Masih Tergenang, Ketinggian Air 40-50 Cm
Hati-hati, Akses ke...
Hati-hati, Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Banjir
Jalur Rel Bandara Soetta...
Jalur Rel Bandara Soetta Tergenang Banjir, Perjalanan Kereta Basoetta Hanya Sampai Stasiun Batu Ceper
Polisi Sita 1.029 Konten...
Polisi Sita 1.029 Konten Porno, Beberapa Pemain Anak di Bawah 18 Tahun
Viral Anak Ditetapkan...
Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan
Viral, Ayah di Sidimpuan...
Viral, Ayah di Sidimpuan Meminta Bantuan Presiden Prabowo karena Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Wujudkan 1.000 Sarjana...
Wujudkan 1.000 Sarjana Pertanian, 98 Mahasiswa USU Raih Beasiswa JHL Foundation
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Pasar Mobil Listrik...
Pasar Mobil Listrik Indonesia Memanas: Tembus 10 Persen di 2025?
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
6 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
7 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
7 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
7 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
8 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
9 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Rekor Messi...
Perbandingan Rekor Messi dan Ronaldo di Usia 37 Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved