Bupati Jayapura: Kita Sudah Masuk dalam New Normal Berbasis IT

Rabu, 03 Juni 2020 - 19:14 WIB
loading...
Bupati Jayapura: Kita...
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.
A A A
SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura secara bertahap sudah mulai menerapkan kebijakan new normal selama masa pandemi Covid- 19 ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan penerapan kebijakan new normal atau normal baru itu disesuaikan dengan kondisi dan keadaan yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura. "Kita sudah masuk dalam new normal berbasis IT," kata Mathius kepada wartawan di kantor Bupati Jayapura, Rabu (3/6/2020).

Dia mengatakan, new normal berbasis IT ini misalnya penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang tetap dilakukan dengan layanan KBM berbasis online khususnya di daerah zona kuning dan merah. "Rapat-rapat seperti ini juga mulai kita hentikan hari ini dan kita harus mulai dengan rapat sistem online," ungkapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan penerapan kebijakan normal baru di beberapa wilayah Kabupaten Jayapura. Kajian itu nanti dipakai sebagai salah satu dasar bagi pemerintah untuk memutuskan penerapan kebijakan new normal ini seperti apa di lapangan.

"Misalnya untuk pendidikan pada daerah zona kuning, merah dan zona hijau seperti apa, saat ini tim sedang melakukan kajian bagaimana penerapan kegiatan belajar mengajar selama new normal ini," imbuhnya.

Dia menambahkan penerapan new normal ini juga berlaku pada kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah. Bahwa di daerah zona merah dan zona kuning sudah diputuskan bersama melalui rapat koordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia dan persekutuan gereja-gereja Kabupaten Jayapura. Tetap dilakukan pembatasan dengan tidak mengizinkan kegiatan beribadah di tempat-tempat ibadah baik gereja, masjid maupun rumah ibadah lainnya.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Berita Terkini
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
8 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
9 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
20 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
36 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
40 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
47 menit yang lalu
Infografis
19 Buah dan Sayur yang...
19 Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Masuk ke Dalam Kulkas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved