Buron Sebulan, Sales yang Nekat Gelapkan Uang Penjualan Diringkus Polisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:31 WIB
loading...
Buron Sebulan, Sales yang Nekat Gelapkan Uang Penjualan Diringkus Polisi
Sales peralatan rumah tangga ini ditangkap usai menggelapkan uang hasil penjualan puluhan juta. Foto: Ilustrasi/SINDONews
A A A
PADANG - Pelarian sales peralatan rumah tangga yang nekat berinisial Y, nelat menggelapkan uang hasil penjualan hingga puluhan juta, akhirnya diringkus polisi tanpa perlawanan.

Warga Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman , Sumatera Barat (Sumbar) itu diringkus setelah sebulan lamanya buron.



“Pelaku dilaporkan pihak perusahaan yang berada di kawasan Lubuk Buaya, pelaku merupakan sales dari perusahaan peralatan rumah tangga. Namun, uang hasil penjualan peralatan rumah tangga tidak dikembalikan ke perusahaan," kata Kapolsek Koto Tangah, Afrino Chaniago, Kamis (21/10/2021)

Uang yang digelapkan oleh sales tersebut mencapai Rp27.606.748. “Dia sudah dicari selama sebulan belakangan ini, namun tiap dicari di kediamannya selalu menghilang. Pelaku baru bisa dibekuk di kawasan Lubuk Alung pada Selasa malam (19/10/2021) pukul 22.45 WIB," ungkapnya.



Penangkapan Y berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 73/B/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah, Polresta Padang, Polda Sumatera Barat tanggal 15 Oktober 2021. "Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," tuturnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)