Terlibat Kasus Pembunuhan, Remaja di Kota Makassar Diringkus

Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:43 WIB
loading...
Terlibat Kasus Pembunuhan,...
Polisi di Kota Makassar berhasil menangkap pelaku pengeroyokan disertai pembunuhan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Polisi gabungan meringkus ER (18) remaja pria yang juga buronan kasus dugaan pengeroyokan maut terhadap A (48) di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada Senin 18 Oktober 2021, sekira pukul 22.30 Wita.

ER dibekuk di rumahnya, kawasan Kecamatan Makassar, Selasa 19 Oktober, sekira pukul 10.00 Wita. ER adalah satu dari tiga tersangka yang kini menjalani pemeriksaan hukum di Polsek Makassar. Dua pelaku lain yakni RZ (17) dan IR (25), telah menyerahkan diri pascakejadian.

Baca juga:Ban Pecah, Minibus Tabrak Pembatas Tol Layang Pettarani Sampai Terbalik

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar , AKP Jufri Natsir mengatakan, ER merupakan pembonceng dari pelaku utama yakni RZ. Mereka datang bersama IR di malam kejadian. Menurut Jufri peristiwa itu dilatarbelakangi ketersinggungan.

Ketiga pelaku mendatangi teman wanita korban berinisial S di tempat kejadian perkara. Tujuannya untuk menagih utang yang dipinjam S di malam yang sama sekira pukul 19.30 Wita. "Hutangnya Rp50.000," ujar Jufri kepada SINDOnews, Rabu (20/10).

Dia menambahkan, saat ketiga tersangka menagih uang. A muncul dan menganggap S diganggu. "Jadi korban langsung menyerang para pelaku dengan sebilah badik. Lelaki RZ ini menghindar dan balik menyerang korban dengan badik," tutur Jufri.

Baca juga:Warga Temukan Mayat Bayi di Depan Masjid Perumahan Telkomas

Korban ditikam berulang kali di bagian tubuh vital. "Perut enam kali, dada satu kali, dua kali lengan kiri. Setelah itu para pelaku melarikan diri ke arah Jalan Abubakar Lambogo. Sedangkan korban tewas di tempat," jelas Perwira Polri tiga balok ini.

Jufri menyebut, jenazah A sempat diperiksakan visum di Rumah Sakit Bhayangkara . "Begitu viral (di sosial media) dua pelaku lelaki RZ dan IR menyerahkan diri ke Polsek Bontoala. Kenapa di sana karena pengakuannya takut dikeroyok, sama pihak keluarga korban," katanya.

Baca juga:Seorang Menantu di Luwu Diduga Cabuli Mertuanya berusia 72 Tahun

Dia melanjutkan pihaknya masih melakukan pemberkasan, saksi S sudah dilakukan pemeriksaan. Namun, Jufri belum mau merinci hubungan antara S dengan tiga tersangka. "Kita tahap perampungan berkas, agar segera kita kirim ke JPU," tegasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini menyebutkan para pelaku disangka Pasal 351 Jo Pasal 170 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Tegur Pemotor Lawan...
Tegur Pemotor Lawan Arah di Kebayoran Baru, Pengemudi Mobil Dianiaya Sekelompok Orang
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved