Palsukan SKCK, Pemilik Warnet di Rajeg Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:10 WIB
loading...
Palsukan SKCK, Pemilik...
Seorang pria berinisial AD (36) ditangkap petugas Polresta Tangerang, karena melakukan pemalsuan SKCK di Rajeg, Kabupaten Tangerang.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Seorang pria berinisial AD (36) ditangkap petugas Polresta Tangerang , karena melakukan pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) di Rajeg, Kabupaten Tangerang. AD sehari-hari merupakan operator salah satu warnet di Rajeg.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, AD diciduk di Kampung Daon, Desa Daon, Rajeg dari salah satu warnet. D
"Penangkapan AD berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Daon, terdapat seseorang yang memiliki usaha warnet. Namun demikian menerima pembuatan dokumen SKCK," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Dalam pembuatan SKCK palsu itu, lanjut Wahyu, pelaku melakukan pengubahan atau penyuntingan dokumen SKCK, lalu mem-print-nya.
"Tersangka menggunakan perangkat lunak untuk mengubah nama, tanggal, foto dan keperluannya," ujarnya. Baca: Satpol PP Sisir Ranjau Paku di Jalan Yos Sudarso, Netizen: Gak Ada Alat yang Lebih Bagus Apa?

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah setahun menjalankan aksinya. Dari pengungkapan kasusnya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit perangkat komputer berikut printer dan tiga lembar dokumen SKCK.

"Terhadap tersangka kami kenakan Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved