Terangsang Lihat Bodi Seksi, Mertua Setubuhi Menantu saat Tidur Lelap

Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:55 WIB
loading...
Terangsang Lihat Bodi Seksi, Mertua Setubuhi Menantu saat Tidur Lelap
Mertua yang juga pelaku pemerkosaan terhadap menantu saat diamankan di Mapolres Gayo Lues.Foto/Dosaino Ariga
A A A
GAYO LUES - Terangsang bodi seksi menantunya, Abdul Rahman Halawa (39), tega menyetubuhi menantu yang masih belia. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah Dusun Godang Desa Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Mengetahui kejadian itu, suami korban dan istri pelaku kebakaran jenggot, langsung melapor polisi. Pelaku yang puas memperkosa korban, kini harus mendekam dalam sel tahanan Polres Gayo Lues.

Baca juga: Suka Sesama Jenis Sejak SMA, Predator Anak Diciduk usai Sodomi Bocah 14 Tahun

Polisi menyita barang bukti berupa baju gamis, celana shot dan celana dalam korban. Selain itu juga disita celana jeans, jaket, celana dalam, kain sarung serta baju koko milik tersangka.

Kapolres Gayo AKBP Carlie Syahputra Bustaman mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu 22 September 2021 sekitar ppukul 21.00 WIB. Saat itu pelaku pulang dari kenduri, korban tinggal di rumah bersama tiga adik iparnya.

Tersangka menyuruh korban untuk menghidangkan nasi untuk santap malamnya. Selesai makan malam, tersangka masuk kamar. Korban dan tiga adik iparnya di ruang tamu.

Baca juga: Breaking News! Bendera Bintang Kejora Berkibar di Tower Telekomunikasi Manokwari Papua Barat

Sial, korban tertidur pulas dan tak sadar tubuh mulusnya dinikmati mertua. Dia baru tersadar ketika bangun ternyata pelaku sudah di atas, menidurinya. "korban sempat berontak, namun mulut korban disumpal kain oleh tersangka," ujar Carlie.

Alasan klasik dilontarkan pelaku setelah ditangkap. Dia mengaku khilaf dan tak bisa mengendalikan hawa nafsu melihat menantunya tidur. "Tersangka diancam Pasal 47 Jo Pasal 55 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman hukumannya cambuk maksimal 200 kali atau denda maksimal 2.000 gram emas murni," terang Kapolres.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)