Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Kuansing Andi Putra Punya 'Utang' dengan Kejaksaan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:42 WIB
loading...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Bupati Kuansing Andi Putra Punya Utang dengan Kejaksaan
Bupati Kuansing, Andi Putra dikabarkan turut diamankan dalam operasi OTT oleh KPK. Bupati Andi Putra masih utang dengan pihak Kejaksaan Negeri Kuansing. Foto/kuansing.go.id
A A A
KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dikabarkan turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK . Bupati Kuansing sendiri masih 'utang' dengan pihak Kejaksaan Negeri Kuansing.

Andi Putrasebenarnya hari ini dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus sidang korupsi Pemkab Kuantan Singingi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Hari ini Andi Putra diminta sebagai saksi di Pekanbaru karena besok hari libur," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman kepada MPI, Selasa (19/10/2021).



Dia mengatakan bahwa Andi Putra diperiksa untuk saksi perkara mantan Bupati Kuantan Singingi Mursini. Pada pekan lalu, Andi Putra mangkir saat akan dimintai keterangan.

Pihak Kejaksaan Negeri sejauh ini masih menunggu kemungkinan bisa menghadirkan Bupati Kuansing sebagai saksi. Dia mengatakan belum melakukan kordinasi dengan pihak KPK untuk perkara Andi Putra.

"(Bupati Kuansing) seharusnya saksi perkara Mursini dan minggu kemarin seharusnya dia bersaksi tapi tidak hadir karena alasan mendampingi gubernur. Kami masih nunggunya," katanya.



Andi Putra akan dimintai keterangan dalam kasus korupsi enam kegiatan Setdakab Kuansing yang menggunakan dana APBD tahun 2017 sebesar Rp13,3 miliar dengan enam kegiatan. Saat itu Andi Putra masih menjabat Ketua DPRD Kuansing.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3432 seconds (0.1#10.140)