Tak Kantongi IMB dan HGB, Pembangunan Ruko di Kota Mojokerto Dihentikan Paksa

Senin, 18 Oktober 2021 - 18:32 WIB
loading...
Tak Kantongi IMB dan...
Petugas Satpol PP saat memasang garis segel di depan ruko di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, Senin (18/10/2021). Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Pembangunan ruko di Jalan Mojopahit nomor 26 dihentikan paksa petugas Satpol PP Kota Mojokerto lantaran bangunan tersebut tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penghentian pembangunan ruko ini setelah pemilik ruko tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan petugas. Padahal surat teguran untuk mengurus IMB sudah dikirimkan petugas sebanyak tiga kali.

"Tidak berizin dan surat peringatan sudah kami kirimkan sebanyak tiga kali, mulai dari SP satu sampai SP ke tiga tetap tidak digubris," kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Sebelum OTT Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Geledah dan Segel Kantor PUPR

Ada dua aturan yang dilanggar Ismadi warga Jalan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto terkait pembangunan ruko itu. Pelanggaran itu yakni Perda Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 65 dan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

Padahal Satpol PP sudah memberikan kelonggaran waktu selama tiga pekan untuk melakukan pengurusan IMB. Akan tetapi Ismadi tak menggubris surat peringatan dan tetap melanjutkan proses pembangunan ruko di atas tanah seluas 15X8 meter persegi itu.

"Hari ini kita tutup sampai yang bersangkutan mengurus IMB ke DPMPTSP. Seharusnya dia (pemilik bangunan) punya rencana sebelum membangun, sudah harus mengurus izin. Baru boleh membangun," katanya.

Baca juga: Sadis! Pinjol Ilegal di Jateng Bermodus Umbar Ancaman dan Sebar Foto Tak Senonoh Korban

Tak hanya menghentikan aktivitas pembangunan, namun petugas juga menyegel ruko tersebut. Segel ini, kata Fudi hanya bisa dibuka setelah pemilik ruko sudah mengantongi IMB yang dikeluarkan DPMPTSP Kota Mojokerto.

"Nunggu izin keluar, baru segel kita buka dan pengerjaan silahkan dilakukan kembali. Sebelumnya ini bangunan rumah, dan belum IMB. Kalau pun ada perubahan (ruko) harusnya juga mengurus HGB," ujar Fudi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Kebakaran Ruko di Wamena...
Kebakaran Ruko di Wamena Selasa Dini Hari Tewaskan 11 Orang
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved