Tak Terbukti Covid-19, Warga Minta Makam Anggota Keluarganya Dibongkar dan Dipindah
Rabu, 03 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
Petugas pemakaman memasukkan peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Senin (25/5/2020). Foto: SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Ternyata, tidak semua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dinyatakan positif Corona. Warga yang tidak terima anggota keluarganya dimakamkan di tempat khusus pasien Corona itu menyatakan protes ke Gugus Tugas Covid-19 di Kota Tangsel dan meminta jenazah digali kembali dan dipindah.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangsel Moh Ervin Ardani membenarkan adanya warga yang protes dan meminta jenazah anggota keluarganya digali kembali dan dipindah ke tempat pemakaman keluarga.
"Pihak keluarga minta makam dipindahkan ke pemakaman keluarga, tapi sampai saat ini belum bisa dipindahkan," ujar Ervin, di Pemkot Tangsel, Rabu (3/5/2020). (Baca juga: Belum Siap Jalani New Normal, Tangerang Raya Perpanjang PSBB)
Menurut dia, meski secara teori virus dalam mayat akan mati setelah 7 hari, namun demi keselamatan para penggali kubur dari penularan Covid-19, pihaknya terpaksa tidak bisa memenuhi permintaan dari warga itu.
"Secara teori memang begitu, mayat tidak bisa menularkan wabah, karena virus akan mati selama 7 hari. Tetapi demi keselamatan, hal itu tidak bisa kami lakukan," paparnya.
Kepala UPT TPU Jombang Tabroni juga membenarkan bahwa banyak jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Jombang ,tidak semuanya positif Corona.
"Belum tentu semua Covid-19, cuma protap saja. Karena, kalau protap sama dan harus menunggu hasil lab semingguan, Dinkes yang punya data hasil lab. Tetapi rata-rata belum ada yang dibongkar lagi," ucap Tabroni.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangsel Moh Ervin Ardani membenarkan adanya warga yang protes dan meminta jenazah anggota keluarganya digali kembali dan dipindah ke tempat pemakaman keluarga.
"Pihak keluarga minta makam dipindahkan ke pemakaman keluarga, tapi sampai saat ini belum bisa dipindahkan," ujar Ervin, di Pemkot Tangsel, Rabu (3/5/2020). (Baca juga: Belum Siap Jalani New Normal, Tangerang Raya Perpanjang PSBB)
Menurut dia, meski secara teori virus dalam mayat akan mati setelah 7 hari, namun demi keselamatan para penggali kubur dari penularan Covid-19, pihaknya terpaksa tidak bisa memenuhi permintaan dari warga itu.
"Secara teori memang begitu, mayat tidak bisa menularkan wabah, karena virus akan mati selama 7 hari. Tetapi demi keselamatan, hal itu tidak bisa kami lakukan," paparnya.
Kepala UPT TPU Jombang Tabroni juga membenarkan bahwa banyak jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Jombang ,tidak semuanya positif Corona.
"Belum tentu semua Covid-19, cuma protap saja. Karena, kalau protap sama dan harus menunggu hasil lab semingguan, Dinkes yang punya data hasil lab. Tetapi rata-rata belum ada yang dibongkar lagi," ucap Tabroni.
Lihat Juga :