Dapat Tasbih dan Surban PPP, Anies: Ini Simbolis Bukan Tujuan Politik

Minggu, 17 Oktober 2021 - 23:16 WIB
loading...
Dapat Tasbih dan Surban...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menerima surban dan tasbih dari petinggi PPP dalam acara Munas Alim Ulama di Ponpes Fadlul Fadlan Mijen, Semarang, Minggu (17/10/2021). Foto: iNewsTV/ Wisnu Wardhana
A A A
SEMARANG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) seakan mengisyaratkan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.

Anies mendapatkan kehormatan dengan diberikan surban dan pengalungan tasbih oleh petinggi PPP pada Musyawarah Nasional Alim Ulama, di Ponpes Fadlul Fadlan Mijen, Semarang, Minggu (17/10/2021).



Namun hal itu ditanggapi biasa oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya, pemberian surban dan tasbih PPP itu merupakan hal biasa. “Pemberian surban dan tasbih tersebut hanyalah simbolis dan bukan bertujuan politik,” ujarnya.

Selain gubernur DKI, PPP juga mengundang tiga gubernur lain yakni, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa.

Namun yang nampak hanya Gubernur DKI Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.



Empat gubernur tersebut dianggap sebagai pemimpin sekaligus tokoh yang digadang-gadang maju di Pilpres 2024 mendatang.

Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa menyatakan, pemberian tasbih dan surban itu merupakan hal biasa dan bukan sebagai arah dukungan politik menuju Pilpres 2024. “Anies Baswedan bukan merupakan tokoh baru di kalangan PPP,” katanya.

Menanggapi soal Pilpres, Suharso juga enggan mengomentarinya lebih jauh apalagi kata dia, Pilpres masih cukup jauh. “Pembahasan Pilpres masih jauh. Kalau soal dorongan PPP maju, itu lebih jauh lagi,” ujarnya sambil berkelakar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2593 seconds (0.1#10.140)