Penyelundupan 4.300 Ekor Benur Siap Ekspor Kembali Diungkap, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:59 WIB
loading...
Penyelundupan 4.300...
Polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor, terdiri 4.050 jenis benur pasir dan 250 jenis benur mutiara.Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Penyelundupan baby lobster atau benur kembali diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor jenis mutiara dan pasir. Dari jumlah itu, 4.050 jenis benur pasir dan 250 jenis benur mutiara.

"Kemarin Rabu kami menangkap dua pelaku benur di Surade, ini mainnya tiap hari menjual, bukan budidaya melainkan dijual ke pengepul. Dalam seminggu mereka menjual total harga enam puluh empat juta enam ratu dua belas rupiah," kata Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, didampingi Wakapolres Niko Nurullah Adi Putra, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Nestapa Lembu Sora Mati sebagai Pemberontak Kerajaan Majapahit

Kapolres menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan pegawai swasta bukan nelayan. Tersangka hanya di pekerjaan oleh bos yang menerima penjualan baby lobster itu.

"Tersangka dua orang itu yang satu inisial H supir, satu lagi A stap pengepul tersebut yang di gaji sebulan 2 juta dari bosnnya. kedua tersangka bukan nelayan tapi pekerja swasta," terangnya.

Menurut Dedy, terduga pelaku tersebut sudah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020. Dalam Permen itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor bening lobster, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Permen KP No.12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)

"Jadi pelaku ini setiap hari bisa menjual benur sebanyak di atas seribu klo di Kalikan seminggunya itu 7 ribu, jadi kerugian ratusan juta dalam seminggu. Modus operandi mencari keuntungan di jual ke luar negri," tambahnya.

Kapolres beserta jajaran setelah memberikan keterangan lalu melepaskan benur tersebut ke tengah lautan. "Baik rencana setelah ekspose ini akan melepaskan benur ini ke habitatnya, bahwa kami melakukan tindakan ini berdasarkan himbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi nomor 523, 30 November 2020 tentang himbauan tidak menangkap benur untuk ekspor," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved