Bawakan Kuliah Umum di UNM, Dirjen Otoda Tekankan Pentingnya Peran Kampus
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 17:47 WIB
loading...
Rektor UNM, Prof Husain Syam memberikan cendera mata kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri, Akmal Malik, Sabtu (16/10). Foto: SINDOnews/Andi Nur Isman
A
A
A
MAKASSAR - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri, Akmal Malik membawakan kuliah umum di Universitas Negeri Makassar (UNM) , Sabtu (16/10/2021).
Dalam kuliah umum yang mengusung tema “Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah” itu, Akmal menyampaikan perlu ada peran sivitas akademika. Hal itu dimaksudkan agar produk hukum yang dihadirkan bermanfaat kepada masyarakat.
Baca juga:Wisuda Periode September, UNM Cetak 1.000 Lulusan Baru
“Kita meminta teman-teman sivitas akademika UNM untuk bisa menjadi mentor dan memfasilitasi agar produk hukum di daerah betul-betul hadir di masyarakat,” kata Akmal, di hadapan mahasiswa program sarjana, magister, hingga doktoral.
Akmal menambahkan, setiap perda harus menyesuaikan dengan regulasi pusat. Maka dari itu, dalam pembentukan produk hukum peran civitas akademika sangatlah penting, agar dapat terjadi penyesuaian yang tepat.
“Jadi produk hukum itu tidak hanya sekadar hadir dalam bentuk formalitas saja, tapi regulasi itu hadir menjadi akselerasi terhadap kesejahteraan dan demokrasi kita,” jelasnya.
Menurutnya, sistem otonomi daerah tidak akan bisa berjalan dengan baik jika kampus tidak memberi dukungan penguatan. Baik dalam bentuk administrasi ataupun kelembagaan. Termasuk dalam proses pembangunan daerah.
Baca juga:UNM Minta Prof Jufri Dikembalikan Secara Institusional
“Otonomi daerah itu tidak bisa jalan kalau teman-teman dari kampus tidak ikut serta memberikan dukungan dalam penguatan administrasi dan kelembagaan. Ini kuncinya di situ,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UNM , Prof Husain Syam mengaku sangat senang atas kesediaan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik meluangkan waktunya menjadi narasumber dalam kuliah umum yang telah menjadi program rutinitas UNM Makassar.
“Kita sangat berbahagia beliau bisa menyempatkan hadir di hari libur, dan bapak bisa hadir untuk sharing wawasan, ini saya kira luar biasa manfaatnya,” ungkapnya.
Baca juga:UNM Terima SK Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Husain menambah kuliah umum tersebut telah menjadi program rutinitas kampus untuk memberi penguatan kepada seluruh mahasiswa UNM , baik dalam hal teori maupun praktik.
“Kuliah umum ini menjadi program rutinitas yang kita lakukan dalam rangka peningkatan IKU (Indeks Kinerja Utama) bagi UNM Makassar, dan pada kesempatan ini kita menghadirkan pihak Kementerian Otonomi Daerah Akmal Malik, memang berkesesuaian dengan tema yang kita bahas,” pungkasnya.
Dalam kuliah umum yang mengusung tema “Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah” itu, Akmal menyampaikan perlu ada peran sivitas akademika. Hal itu dimaksudkan agar produk hukum yang dihadirkan bermanfaat kepada masyarakat.
Baca juga:Wisuda Periode September, UNM Cetak 1.000 Lulusan Baru
“Kita meminta teman-teman sivitas akademika UNM untuk bisa menjadi mentor dan memfasilitasi agar produk hukum di daerah betul-betul hadir di masyarakat,” kata Akmal, di hadapan mahasiswa program sarjana, magister, hingga doktoral.
Akmal menambahkan, setiap perda harus menyesuaikan dengan regulasi pusat. Maka dari itu, dalam pembentukan produk hukum peran civitas akademika sangatlah penting, agar dapat terjadi penyesuaian yang tepat.
“Jadi produk hukum itu tidak hanya sekadar hadir dalam bentuk formalitas saja, tapi regulasi itu hadir menjadi akselerasi terhadap kesejahteraan dan demokrasi kita,” jelasnya.
Menurutnya, sistem otonomi daerah tidak akan bisa berjalan dengan baik jika kampus tidak memberi dukungan penguatan. Baik dalam bentuk administrasi ataupun kelembagaan. Termasuk dalam proses pembangunan daerah.
Baca juga:UNM Minta Prof Jufri Dikembalikan Secara Institusional
“Otonomi daerah itu tidak bisa jalan kalau teman-teman dari kampus tidak ikut serta memberikan dukungan dalam penguatan administrasi dan kelembagaan. Ini kuncinya di situ,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UNM , Prof Husain Syam mengaku sangat senang atas kesediaan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik meluangkan waktunya menjadi narasumber dalam kuliah umum yang telah menjadi program rutinitas UNM Makassar.
“Kita sangat berbahagia beliau bisa menyempatkan hadir di hari libur, dan bapak bisa hadir untuk sharing wawasan, ini saya kira luar biasa manfaatnya,” ungkapnya.
Baca juga:UNM Terima SK Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Husain menambah kuliah umum tersebut telah menjadi program rutinitas kampus untuk memberi penguatan kepada seluruh mahasiswa UNM , baik dalam hal teori maupun praktik.
“Kuliah umum ini menjadi program rutinitas yang kita lakukan dalam rangka peningkatan IKU (Indeks Kinerja Utama) bagi UNM Makassar, dan pada kesempatan ini kita menghadirkan pihak Kementerian Otonomi Daerah Akmal Malik, memang berkesesuaian dengan tema yang kita bahas,” pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :