Wakil Wali Kota Pekanbaru Melakukan Penyemprotan Disinfektan
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi langsung ikut melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Lurah Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (2/6/2020). Ia melakukan penyemprotan bersama Gubernur Riau, Syamsuar.
Syamsuar ikut menyemprot disinfektan usai memimpin apel gelar pasukan aksi penyemprotan disinfektan di Kecamatan Bukit Raya. Penyemprotan berlangsung di dua kelurahan.
Kedua kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Tangkerang Selatan dan Kelurahan Tangkerang Utara. "Ini adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya, Selasa.
Ada 395 orang personel gabungan yang ikut dalam penyemprotan ini. Tim gabungan menggunakan 188 unit alat penyemprotan.
Ayat menyebut bahwa cairan disinfektan yang tersedia mencapai ribuan liter. Proses penyemprotan berlangsung di sejumlah titik.
Ayat menyebut penyemprotan disinfektan berlangsung di 12 RW Kelurahan Tangkerang Selatan. Penyemprotan juga berlangsung di 16 RW Kelurahan Tangkerang Tengah. [adv]
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
Syamsuar ikut menyemprot disinfektan usai memimpin apel gelar pasukan aksi penyemprotan disinfektan di Kecamatan Bukit Raya. Penyemprotan berlangsung di dua kelurahan.
Kedua kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Tangkerang Selatan dan Kelurahan Tangkerang Utara. "Ini adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya, Selasa.
Ada 395 orang personel gabungan yang ikut dalam penyemprotan ini. Tim gabungan menggunakan 188 unit alat penyemprotan.
Ayat menyebut bahwa cairan disinfektan yang tersedia mencapai ribuan liter. Proses penyemprotan berlangsung di sejumlah titik.
Ayat menyebut penyemprotan disinfektan berlangsung di 12 RW Kelurahan Tangkerang Selatan. Penyemprotan juga berlangsung di 16 RW Kelurahan Tangkerang Tengah. [adv]
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
(ars)