Hore, Pesepeda Diperbolehkan Lagi Melintas Sudirman-Thamrin
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 13:53 WIB
loading...
Pesepeda balap atau road bike diperbolehkan lagi melintas di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin mulai Sabtu besok. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pesepeda balap atau road bike diperbolehkan lagi melintas di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin mulai Sabtu besok. Namun pesepeda dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Mulai besok kita akan coba, untuk bike to sport juga sudah diperbolehkan. Tetapi menjaga prokes dan tidak berkerumun, dan tidak berhenti sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Crane Jatuh Timpa Rumah di Depok, 1 Orang Tertimbun Reruntuhan
Sambodo menjelaskan, pada Senin-Jumat pesepeda road bike diperkenankan bergerombol di Sudirman-Thamrin hingga pukul 06.30 WIB. Di atas pukul 06.30 WIB mereka hanya diperkenankan melintas di jalur sepeda yang telah disediakan.
"Jadi, peletonan-peletonan sepeda itu silakan kalau mau naik sepeda sampai pukul 06.30 WIB. Setelah itu silakan menggunakan jalur sepeda yang ada," tegas Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kaji Aktifkan Kembali Ganjil Genap di 25 Kawasan
"Mulai besok kita akan coba, untuk bike to sport juga sudah diperbolehkan. Tetapi menjaga prokes dan tidak berkerumun, dan tidak berhenti sehingga menimbulkan kerumunan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Crane Jatuh Timpa Rumah di Depok, 1 Orang Tertimbun Reruntuhan
Sambodo menjelaskan, pada Senin-Jumat pesepeda road bike diperkenankan bergerombol di Sudirman-Thamrin hingga pukul 06.30 WIB. Di atas pukul 06.30 WIB mereka hanya diperkenankan melintas di jalur sepeda yang telah disediakan.
"Jadi, peletonan-peletonan sepeda itu silakan kalau mau naik sepeda sampai pukul 06.30 WIB. Setelah itu silakan menggunakan jalur sepeda yang ada," tegas Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kaji Aktifkan Kembali Ganjil Genap di 25 Kawasan
Lihat Juga :