Tagih Janji Pemerintah Daerah, Warga Blokade Jalan di Balikpapan dengan Ekskavator

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:15 WIB
loading...
Tagih Janji Pemerintah...
Sejumlah warga memblokade Jalan Jembatan Pulau Balang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan ekskavator. Foto/iNewsTV/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Sejumlah warga menagih janji pemerintah daerah dengan memblokade Jalan Jembatan Pulau Balang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan ekskavator. Mereka menuntut ganti rugi lahan segera dipenuhi.

Sekitar 15 tahun yang lalu sebelum diputuskan untuk membangun jembatan penghubung Pulau Balang, Pemkot Balikpapan setuju menukar guling lahan warga.

Baca juga: Diblokade Puluhan Sopir Truk, Jalan Trans Sulawesi Lumpuh Total

Namun hingga kini tak ada kepastian dan kejelasan mengenai penggantian lahan. Hingga kini pihak pemerintah daerah belum memberikan uang yang sesuai pengganti lahan kepada warga.

“Memang ada yang telah diberikan uang pengganti lahan. Tetapi di lapangan, pemilik lahan bernama Gody ternyata menerima penggantian lahan tidak semestinya. Ia hanya menerima penggantian lahan seluas 10 ribu meter persegi dari semestinya 14 ribu meter persegi dijanjikan pemda,” Farida Sulistyani, selaku kuasa hukum Gody di lokasi, dikutip Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Tronton Tabrak Rumah Warga Diduga Pemicu Aksi Blokade Jalan di Legok Tangerang

“Ketika Pak Gody akan mensertifikatkan lahan 14 ribu meter persegi sesuai IMTN yang diberikan, malah hanya 10 ribu meter persegi. Ini sudah menciut luasnya,” sambungnya.

Farida menjelaskan, sebelumnya Pemkot memanggil Gody, pemilik lahan seluas 33 ribu meter persegi di Jalan Pendekat yang saat itu lahannya masih terbengkalai dan baru direncanakan akan dibuat untuk kawasan industri.

Pemkot Balikpapan meminta kepada Gody agar sebagian lahannya dibuatkan jalan untuk mobil peti kemas. Saat itu disampaikan alasan bahwa lahan yang mereka miliki berdekatan dengan pinggir sungai dan tentu membahayakan mobil angkutan berat tersebut.

Sebagai gantinya, lahan milik pemerintah akan diberikan kepada Gody. Tetapi permasalahan ini justru berlarut hingga bertahun-tahun dan lahan yang diberikan jauh dari perjanjian. Selain itu, izin prinsip yang juga sebelumnya dijanjikan akan dipermudah ternyata tidak sesuai.

“Padahal sebelumnya ada pembicaraan secara musyawarah, akan dipermudah tapi kemudian dua tahun tidak diperpanjang,” tuturnya.

Farida menegaskan, jika persoalan lahan ini tak menemukan titik terang, maka aksi penutupan akses tersebut akan terus berlangsung.

“Kami juga bukan langsung melakukan penutupan seperti ini. kami sudah berupaya memberitahu tapi tak ada tanggapan dan inilah langkah terakhir kami,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Menimbang Kemampuan...
Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
Rekomendasi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved