Media Asing Sorot Suara Azan di Masjid Jakarta, Wagub Ariza: Azan Itu Panggilan Salat

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:23 WIB
loading...
Media Asing Sorot Suara...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara terkait suara azan di masjid yang disorot kantor berita asing. Ariza menegaskan, Indonesia merupakan negara besar dan sangat demokratis sehingga perlu saling menghargai.

"Azan itukan memang panggilan salat dan ibadah. Tentu kita harus hormati semua agama yang ada di Indonesia. Sejak nenek kita, leluhur kita, sudah ada adzan. Jadi tidak usah dipermasalahkan," ujar Ariza usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021)

Baca juga: Viral! Kisah Mantan Tentara Amerika Bersyahadat di Truk Militer Usai Dengar Adzan

Ariza mengingatkan, Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Maka iu, selalu ada suara azan untuk panggilan ibadah salat.

"Jadi saya pikir itu tidak masalah. Masuk masjid, orang takmil, majelis semua juga mengerti batasan-batasan," tandasnya.

Meskipun demikian, Ariza akan mencari tahu lebih lanjut terkait pihak yang mengeluh dengan suara azan itu. Sebab Indonesia adalah negara demokrasi yang perlu saling menghargai.

Baca juga: Arab Saudi: Pengkritik Pembatasan Pengeras Suara Masjid Musuh Kerajaan

"Yang mengeluh itu di mana, daerah mana, nanti kita cek. Ini kan negara yang besar dan sangat demokratis, kita menghargai satu sama lain. Azan itu kan tidak berlama-lama hanya beberapa menit saja," katanya

Diketahui, salah satu agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis, menyoroti suara azan di Jakarta. Salah satu nara sumber kantor berita asing itu disebutkan merasa terganggu dengan suara azan dari masjid dekat rumahnya, namun takut mengkomplain.

Baca juga: Ketika Pengunaan Pengeras Suara di Masjid Sudah Dianggap Mengganggu

Sebab azan dan masjid merupakan dua hal yang dihormati di Indonesia. Dengan demikian mengkritisi azan dan masjid akan berujung pada tuduhan penistaan agama.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Negara NATO Ini Bakal...
Negara NATO Ini Bakal Melarang Kumandang Azan
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Kejutan, Jerman Kebobolan...
Kejutan, Jerman Kebobolan Lawan Paraguay di Babak Pertama
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved