Polisi Kembali Gerebek Kantor Pinjaman Online di Green Lake City Tangerang

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:59 WIB
loading...
Polisi Kembali Gerebek...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7, Tangerang. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjaman online ilegal di Tanah Air.

"Itu kantornya langsung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (14/10/2021). Yusri belum dapat memastikan jumlah pelaku yang ditangkap di lokasi. (Baca juga; Kantor Sindikat Pinjaman Online Digerebek, Polisi Amankan Puluhan Pegawai )

Dia akan menyampaikan informasi secara detail saat konferensi pers di Green Lake City. "Nanti pukul 13.00 WIB rilis di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Yusri. (Baca juga; Ketua DPD RI Dukung Kapolri Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal )

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online ilegal di Ruko Sedayu Square blok H 36, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 13 Oktober 2021. Sebanyak 56 orang digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi menyita 52 CPU di kantor pinjaman online ilegal, namun belum ada tersangka dari 56 orang yang diamankan itu. Terduga pelaku nantinya dikenakan Pasal 29 Jo pasal 45 B Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP dan atau Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf f Jo Pasal 17 ayat 1 huruf G UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat 1ke- 1 KUHP. Beleid itu mengatur terkait tindak pidana ITE dan perlindungan konsumen.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved