Guru Besar Unhas Soroti Regulasi Pilkades Pangkep

Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:45 WIB
loading...
Guru Besar Unhas Soroti...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) , Prof Anwar Borahima, menyoroti regulasi Pilkades Pangkep. Khususnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Regulasi itu dianggap bertentangan dengan aturan hukum di atasnya, semisal Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Daerah (Perda).

Ia menjabarkan Perbup sejatinya merupakan regulasi pelaksanaan bagi Perda. Namun dalam Perbup untuk Pilkades Pangkep, justru banyak mengatur substansi dan norma yang bertentangan dengan aturan di atasnya.

Baca juga:Hasil Uji Kompetensi Cakades di Pangkep Dinilai Cacat Hukum

"Perbup itu kan aturan pelaksanaan dari Perda. Tapi Perbup ini banyak mengatur hal yang tidak diatur dalam Perda bahkan Permen," kata Anwar, Rabu (13/10).

Ia mencontohkan, pasal-pasal terkait uji kompetensi bagi calon kepala desa, di mana hal tersebut tidak diatur dalam aturan-aturan di atasnya. Menurutnya, yang semestinya diatur adalah bagaimana seleksi tambahan kalau lebih dari lima orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Anggota Dewan Pembina...
Anggota Dewan Pembina Asprindo Jamaluddin Jompa Kembali Terpilih Jadi Rektor Unhas
Tembus Sungai dan Perbukitan,...
Tembus Sungai dan Perbukitan, Tim Medis Unhas Jangkau Wilayah Terisolasi di Aceh Tengah
Prof Jamaluddin Jompa...
Prof Jamaluddin Jompa Menang Pilrek Unhas, Alumni Siap Kawal hingga MWA
Mahasiswa Unhas Raih...
Mahasiswa Unhas Raih Beasiswa Kelapa, Jerry: Pertanian Senjata Rahasia Indonesia
Makassar Kini Punya...
Makassar Kini Punya Pusat Layanan Kesehatan Mutakhir di RS Unhas
Vonis Mulyatsyah terkait...
Vonis Mulyatsyah terkait Kasus Chromebook, Dekan Unhas: Bukti Pemidanaan Sudah Benar
Unhas Juara Umum Pimnas...
Unhas Juara Umum Pimnas 2025, Ini Top 10 Kampus Pemenangnya
Kisah Dinianti, Lolos...
Kisah Dinianti, Lolos KIP Kuliah dan Kini Kuliah di Kedokteran Hewan Unhas
Rekomendasi
Gen Z Ramai Tinggalkan...
Gen Z Ramai Tinggalkan Wireless Earphone, Benarkah yang Pakai Kabel Lebih Sehat?
Gara-Gara GERD dan Sinus,...
Gara-Gara GERD dan Sinus, Afgan Ungkap Sempat Kehilangan Suara Jelang Konser
Para Turis Israel Dipukuli...
Para Turis Israel Dipukuli di Montenegro, Diteriaki 'Pelaku Genosida Gaza'
Berita Terkini
39 Titik Kekeringan...
39 Titik Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin...
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin Jadi Ruang Seni saat Jakarta Berusia 500 Tahun
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved