Polda Bongkar Kasus Akses Ilegal Nasabah Bank Swasta, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar
Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:05 WIB
loading...
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus akses ilegal 14 nasabah bank swasta. MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus akses ilegal 14 nasabah bank swasta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini terbongkar pada Juni 2021 ketika kantor bank swasta mendapat aduan dari sejumlah nasabah yang merasa tidak merasa menarik rekening namun saldonya terkuras habis.
"Pengungkapan kasus akses ilegal korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka," kata Yusri di Polda Metro, Rabu (13/10/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan polisi menangkap dua orang tersangka berinisial O dan D. Sementara dua orang DPO lagi masih dalam pengejaran. (Baca juga; Bongkar 52 Kasus Begal, Polda Metro Sebut Ada Dua Korban Meninggal Dunia )
Lebih lanjut dia mengatakan modus pengalihan akun tersebut dilakukan dengan cara menelepon kepada para korban. Tersangka mengaku berstatus sebagai staf salah satu produk digital milik bank swasta tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini terbongkar pada Juni 2021 ketika kantor bank swasta mendapat aduan dari sejumlah nasabah yang merasa tidak merasa menarik rekening namun saldonya terkuras habis.
"Pengungkapan kasus akses ilegal korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka," kata Yusri di Polda Metro, Rabu (13/10/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan polisi menangkap dua orang tersangka berinisial O dan D. Sementara dua orang DPO lagi masih dalam pengejaran. (Baca juga; Bongkar 52 Kasus Begal, Polda Metro Sebut Ada Dua Korban Meninggal Dunia )
Lebih lanjut dia mengatakan modus pengalihan akun tersebut dilakukan dengan cara menelepon kepada para korban. Tersangka mengaku berstatus sebagai staf salah satu produk digital milik bank swasta tersebut.
Lihat Juga :