Miris Pria Bali Hajar Anak Kandung dengan Mainan Pedang-pedangan hingga Tewas
Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:13 WIB
loading...
I Nengah Kicen (33), warga Karangasem, Bali ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya, I Kadek Sepi (13) hingga tewas. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
KARANGASEM - I Nengah Kicen (33), warga Karangasem, Bali, ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak kandungnya hingga tewas.
Korban I Kadek Sepi (13), tewas oleh pedang-pedangan yang biasa dia pakai untuk bermain. Kicen menggunakan mainan itu untuk menghajar anaknya tanpa ampun.
Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil
"Sudah naik statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna ketika dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Penetapan tersangka didasarkan hasil autopsi RSUP Sanglah yang menemukan indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan Kadek Sepi meregang nyawa.
Korban I Kadek Sepi (13), tewas oleh pedang-pedangan yang biasa dia pakai untuk bermain. Kicen menggunakan mainan itu untuk menghajar anaknya tanpa ampun.
Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil
"Sudah naik statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna ketika dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Penetapan tersangka didasarkan hasil autopsi RSUP Sanglah yang menemukan indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan Kadek Sepi meregang nyawa.
Lihat Juga :