Pendiri Pasar Muamalah Depok Divonis Bebas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:36 WIB
loading...
Pendiri Pasar Muamalah...
Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Masih ingat Zaim Saidi ? Pendiri Pasar Muamalah Depok itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Depok. Zaim tidak terbukti melakukan tindak pidana membuat benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran sah.

Humas PN Depok Ahmad Fadil mengatakan, perkara 202/Pid.Sus/2021/PN.Dpk dengan terdakwa Zaim Saidi dinyatakan tidak bersalah. "Amar putusan pada intinya menyatakan terdakwa Zaim Saidi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Pendiri Pasar Muamalah Wajib Lapor

Hakim juga memutuskan terdakwa Zaim Saidi lepas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum. Selain itu, JPU juga diperintahkan untuk melepaskan terdakwa. "Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya," ungkapnya.
Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Tulis Surat Permintaan Maaf dari Jeruji Besi

Selanjutnya, penasihat hukum Zaim Saidi menerima putusan tersebut. Namun, JPU masih belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut. "Penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima putusan, tapi JPU menyatakan pikir-pikir selama tenggat waktu 7 hari (mengajukan kasasi)," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Rupiah Melemah Makin...
Rupiah Melemah Makin Dalam Diterpa Serangan AS ke Iran, Hari Ini Rp17.966/USD
Rekomendasi
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved