Pendiri Pasar Muamalah Depok Divonis Bebas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:36 WIB
loading...
Pendiri Pasar Muamalah...
Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Masih ingat Zaim Saidi ? Pendiri Pasar Muamalah Depok itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Depok. Zaim tidak terbukti melakukan tindak pidana membuat benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran sah.

Humas PN Depok Ahmad Fadil mengatakan, perkara 202/Pid.Sus/2021/PN.Dpk dengan terdakwa Zaim Saidi dinyatakan tidak bersalah. "Amar putusan pada intinya menyatakan terdakwa Zaim Saidi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Pendiri Pasar Muamalah Wajib Lapor

Hakim juga memutuskan terdakwa Zaim Saidi lepas dari semua dakwaan jaksa penuntut umum. Selain itu, JPU juga diperintahkan untuk melepaskan terdakwa. "Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya," ungkapnya.
Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Tulis Surat Permintaan Maaf dari Jeruji Besi

Selanjutnya, penasihat hukum Zaim Saidi menerima putusan tersebut. Namun, JPU masih belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut. "Penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima putusan, tapi JPU menyatakan pikir-pikir selama tenggat waktu 7 hari (mengajukan kasasi)," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Pecah Rekor Adu Penalti
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Profil Orlando Gill,...
Profil Orlando Gill, Pahlawan Paraguay yang Kubur Ambisi Jerman di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved