Modus Minta Sumbangan, Pria 52 Tahun Gasak Handphone di Rumah Warga, Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:55 WIB
loading...
Modus Minta Sumbangan,...
Suro (52), warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah Kota Palembang ditangkap anggota Polsek Kalidoni usai mencuri handphone di kawasan Kalidoni Palembang.Foto/Dede
A A A
PALEMBANG - Berpura-pura minta sumbangan , Suro (52), warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah Kota Palembang ditangkap anggota Polsek Kalidoni usai mencuri handphone di kawasan Kalidoni Palembang.

Kapolsek Kalidoni, AKP Evial Kalza mengatakan, modus yang dilakukan tersangka berpura-pura meminta sumbangan dari rumah ke rumah. "Dengan memanfaatkan situasi di sekitar TKP, tersangka melancarkan aksinya dengan mencuri handphone di rumah korban yang pada saat kejadian berada di atas meja," ujar Evial, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Diburu Polisi Kasus Penjambretan, Raja Tega Ternyata Sembunyi di Kandang Ayam

Terkait kejadian dengan modus berpura-pura minta sumbangan tersebut, lanjut Evial, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam membuang ke tempat sampah berkas yang dianggap penting.

"Handphone itu berada di atas meja dan oleh tersangka diambil lalu dia masukkan ke kantong kemudian pergi. Namun, aksi itu berhasil diketahui korban," katanya. Tersangka Suro mengatakan, tindakan meminta sumbangan dari rumah ke rumah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

Modus tersebut, lanjut Suro, dilakukan dengan bermodal kertas foto kopi pengajuan permintaan permohonan dana dari sebuah panti asuhan yang ditemukannya di tempat sampah. "Saya butuh makan, jadinya saya minta-minta. Lalu, lihat kondisi sepi, terus HP ada di atas meja. Jadinya saya berniat mencuri," ujarnya.

Baca juga: Penanaman Satu Juta Mangrove Polda Jateng Mageri Segoro Pecahkan Rekor MURI

Ia menjelaskan, bermodalkan kertas foto kopi tersebut, Suro lalu bawa berkeliling dari rumah ke rumah untuk meminta sumbangan. "Dari hasil meminta sumbangan itu bisa mendapat penghasilan sekira Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per harinya. Mencuri ini pertama kalinya saya lakukan mencuri, kalau sebelumnya hanya minta sumbangan saja," jelasnya.

Atas aksinya tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polda Metro Sebut Bekasi,...
Polda Metro Sebut Bekasi, Depok, dan Tangerang Wilayah Sering Terjadi Kejahatan
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Pimpinan KPK: Pelaku...
Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'
Rekomendasi
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Berita Terkini
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved