Kabar Kasi Pidsus Diamankan Saber Pungli Kejagung, Ini Penjelasan Kajari Mojokerto

Selasa, 12 Oktober 2021 - 12:40 WIB
loading...
Kabar Kasi Pidsus Diamankan Saber Pungli Kejagung, Ini Penjelasan Kajari Mojokerto
Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono saat memberikan keterangan kepada awak media seputar penangkapan Kasi Pidsus Ivan Kusuma Yuda oleh Tim Saber Pungli Kejagung.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda diamankan Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) . Ia diduga terlibat dugaan pemerasan kepada sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto.

Kepala Kejari Mojokerto Gaos Wicaksono tak menampik jika anak buahnya tersebut saat ini tengah berurusan dengan Tim Satgas 53 Kejagung. Hanya saja, ia membantah jika Ivan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Gaos, Tim Saber Pungli Kejagung hanya meminta klarifikasi terhadap Ivan.

Baca juga: Sambangi Gubernur Khofifah di Grahadi, Dubes Arab Saudi Bahas Kemudahan Umrah

"Peristiwa kemarin dapat saya sampaikan, pada intinya kejaksaan agung melakukan klarifikasi. Karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus di dalam pelaksanaan tugasnya," kata Gaos dalam konferensi pers Selasa (12/10/2021).

Namun Gaos berdalih tidak mengetahui dugaan penyimpangan seperti apa yang dilakukan bawahannya itu. Apakah terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat-pejabat Pemkab Mojokerto yang santer dikabarkan, atau persoalan lain. Saat ini pihaknya masih menunggu kepastian.

"Untuk materi apa kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan. Ini hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas dari pada Kejagung," ucap Gaos.

Baca juga: Babak Baru Sidang Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Gugat Rp24,2 Miliar

Sayangnya Gaos juga menolak saat sejumlah awak media hendak melontarkan sejumlah pertanyaan seputar penangkapan Ivan. Termasuk kebenaran adanya barang bukti uang yang disita tim Saber Pungli Kejagung di ruangan Ivan.

"Ini yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman sambil menunggu hasilnya," tukas Gaos mengakhiri pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, Oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto berinisial IKY dikabarkan diamankan tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto.

Informasi yang dihimpun, IKY yang baru menjabat 6 bulan sebagai Kasi Pidsus ini diamankan tim Satgas 53 Kejagung di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10/2021) siang. Salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Mojokerto menyebut, penangkapan IKY disinyalir terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)