Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:24 WIB
loading...
Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkoba dalam Sepekan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap 39 kasus dan mengamankan 46 tersangka dalam operasi selama sepekan. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap 39 kasus dan mengamankan 46 tersangka dalam operasi selama sepekan.

Kabid Humas Polda Sumsel , Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres di wilayah hukum Sumsel terus berupaya melakukan pemberantasan jaringan narkoba di daerah tersebut. Pada Minggu pertama Oktober 2021, lanjut Supriadi, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya, pihaknya mengamankan puluhan tersangka kasus narkotika.

"Berdasarkan laporan yang kita terima dari Ditresnarkoba hingga jajaran Polres bahwa ada 46 tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Minggu pertama ini, 42 di antaranya merupakan pengedar dan dua orang lainnya sebagai pemakai," ujar Supriadi, Senin (11/10/2021).

Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan terakhir, kata Supriadi, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 335,69 gram, ganja 573,13 dan ekstasi sebanyak 69 butir. "Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 2.725 jiwa generasi muda," katanya.

Dijelaskan Supriadi, untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKU Selatan dan Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus narkotika di Minggu pertama di Oktober 2021 ini.

"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita mengimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)