Gelar Sidang Kasasi Habib Rizieq, MA Dijaga Puluhan Aparat Kepolisian
Senin, 11 Oktober 2021 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab divonis vonis 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan Petamburan dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Habib Rizieq diadili dalam tiga kasus, yakni kerumunan Petamburan, Megamendung, dan menyebarkan berita bohong.
Sementara itu, Jubir MA Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, akan melakukan sidang kasasi atas putusan perkara Habib Rizieq Shihab yang dijatuhi 8 bulan. Baca juga: Kasasi Jaksa Ditolak MA, Habib Rizieq Bayar Denda Rp20 Juta
"Terdakwa dalam perkara ini tidak lagi ditahan dan perkaranya di tingkat kasasi akan disidang hari Senin, 11 Oktober," kata Andi kepada wartawan, Jumat 8 Oktober 2021.
Sementara itu, Jubir MA Hakim Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, akan melakukan sidang kasasi atas putusan perkara Habib Rizieq Shihab yang dijatuhi 8 bulan. Baca juga: Kasasi Jaksa Ditolak MA, Habib Rizieq Bayar Denda Rp20 Juta
"Terdakwa dalam perkara ini tidak lagi ditahan dan perkaranya di tingkat kasasi akan disidang hari Senin, 11 Oktober," kata Andi kepada wartawan, Jumat 8 Oktober 2021.
(mhd)
Lihat Juga :