Hapus Pajak Penghasilan UMKM, Pemerintah Dinilai Dengar Aspirasi Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:32 WIB
loading...
Hapus Pajak Penghasilan...
Politikus PKB Fathan Subchi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) perseorangan dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun mendapat apresiasi.

Politikus PKB Fathan Subchi menilai kegijakan tersebut merupakan keputusan tepat di saat rakyat mencoba survive akibat dampak pandemi Covid-19. "Kami di Fraksi PKB mengawal proses tersebut sejak awal. Bahkan, saat pengesahan PKB turut mendukung penerapan pajak karbon sebagai salah satu instrumen mengurangi emisi karbon ke depan," ujarnya.
Baca juga: Berdayakan Masyarakat, Airlangga Bina 340 UMKM 6 Kecamatan di Wilayah Ini

Dia berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendengarkan masukan PKB. Aturan pembebasan PPh untuk UMKM perseorangan dikeluarkan menyusul disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam Sidang Paripurna. "Serapan aspirasi dari teman-teman UMKM telah kami sampaikan dan perjuangkan. Alhamdulillah perjuangan ini membuahkan hasil," katanya.

Awalnya, belum ada aturan di UU terkait batasan pendapatan minimum UMKM. Dengan UU HPP ini, UMKM berpenghasilan bruto di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenakan tarif final 0,5%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengilustrasikan warung kopi dengan penghasilan bruto hanya mencapai Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun akan terbebas dari PPh final UMKM.
Baca juga: Bermodal Ponsel, Pelaku UMKM Bisa Bikin Foto Produk Ciamik

Sedangkan, warung kopi dengan penghasilan bruto mencapai Rp100 juta per bulan atau Rp1,2 miliar per tahun dikenakan pajak 0,5%. Rinciannya, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada 5 bulan pertama dan Penghasilan Kena Pajak (PKP) di bulan keenam hingga bulan ke-12.

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini mengatakan, pembebasan PPh UMKM menunjukkan pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat, terlebih banyak pelaku UMKM yang tumbang akibat pandemi. "Semoga dengan pengesahan ini, industri UMKM semakin tumbuh dan berkembang pesat," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved