Hapus Pajak Penghasilan UMKM, Pemerintah Dinilai Dengar Aspirasi Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:32 WIB
loading...
Hapus Pajak Penghasilan...
Politikus PKB Fathan Subchi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) perseorangan dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun mendapat apresiasi.

Politikus PKB Fathan Subchi menilai kegijakan tersebut merupakan keputusan tepat di saat rakyat mencoba survive akibat dampak pandemi Covid-19. "Kami di Fraksi PKB mengawal proses tersebut sejak awal. Bahkan, saat pengesahan PKB turut mendukung penerapan pajak karbon sebagai salah satu instrumen mengurangi emisi karbon ke depan," ujarnya.
Baca juga: Berdayakan Masyarakat, Airlangga Bina 340 UMKM 6 Kecamatan di Wilayah Ini

Dia berterima kasih kepada pemerintah yang telah mendengarkan masukan PKB. Aturan pembebasan PPh untuk UMKM perseorangan dikeluarkan menyusul disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam Sidang Paripurna. "Serapan aspirasi dari teman-teman UMKM telah kami sampaikan dan perjuangkan. Alhamdulillah perjuangan ini membuahkan hasil," katanya.

Awalnya, belum ada aturan di UU terkait batasan pendapatan minimum UMKM. Dengan UU HPP ini, UMKM berpenghasilan bruto di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenakan tarif final 0,5%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengilustrasikan warung kopi dengan penghasilan bruto hanya mencapai Rp35 juta per bulan atau Rp420 juta per tahun akan terbebas dari PPh final UMKM.
Baca juga: Bermodal Ponsel, Pelaku UMKM Bisa Bikin Foto Produk Ciamik

Sedangkan, warung kopi dengan penghasilan bruto mencapai Rp100 juta per bulan atau Rp1,2 miliar per tahun dikenakan pajak 0,5%. Rinciannya, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) pada 5 bulan pertama dan Penghasilan Kena Pajak (PKP) di bulan keenam hingga bulan ke-12.

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini mengatakan, pembebasan PPh UMKM menunjukkan pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat, terlebih banyak pelaku UMKM yang tumbang akibat pandemi. "Semoga dengan pengesahan ini, industri UMKM semakin tumbuh dan berkembang pesat," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved