Langgar Protokol Kesehatan, Kedai Kopi dan Keamanan GOR Bulungan Diberi Sanksi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 11:15 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Satpol PP DKI Jakarta melakukan sidak ke GOR Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021) dini hari. Foto: satpolpp.dki
A A A
JAKARTA - Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) ke kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021) dini hari. Di sini, petugas memberika sanksi dan membubarkan kerumunan.

Demikian dikutip dari akun media sosial (medsos) Instagram satpolpp.dki, tampak petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan pembubaran aktivitas masyarakat yang berkerumun di kawasan GOR Bulungan tersebut. Baca juga: Denda Pelanggar Prokes COVID-19 di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta

“Satu tempat usaha kedai kopi di kawasan GOR Bulungan diberikan Sanksi Penghentian Sementara Usaha 3x24 jam. Karena ditemukan pelanggaran pembatasan kapasitas tempat dan tidak melakukan pembatasan jaga jarak antar pengunjung sehingga terjadi kerumunan di tempat usaha tersebut,” seperti dikutip dalam akun Instagramnya.

Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan sanksi kepada penanggung jawab keamanan GOR Bulungan. Alasannya, penanggung jawab itu dinilai melakukan kelalaian dalam upaya menjaga ketentuan protokol kesehatan di areal kawasan milik pemerintah.

“Selain itu penanggung jawab keamanan GOR Bulungan juga diberikan Sanksi Teguran Tertulis karena kelalaian dalam upaya menjaga ketentuan protokol kesehatan di areal kawasan milik Pemerintah,” tambahnya.

Satpol PP DKI Jakarta terus melakukan imbau agar masyarakat tetep menjalankan protokol kesehatan. Karena, pandemi Covid-19 belum selesai. Baca juga: Satpol PP Jakarta Timur Cari Pelanggar Prokes dan Warga yang Belum Vaksin

“Kami terus mengingatkan semua pihak agar bekerjasama untuk tertib mematuhi ketentuan meskipun ada kebijakan pelonggaran aturan pembatasan aktifitas masyarakat di masa PPKM Level 3 untuk DKI Jakarta,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Terjunkan 3.838 Personel Amankan TPS pada Hari Pencoblosan
165 Anggota Satpol PP...
165 Anggota Satpol PP Jakarta Diduga Judi Online, Ada yang Deposit Rp194 Juta
Rekomendasi
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved