Tak Digubris Pemkot Bandung, Pedagang Pasar Mengadu ke DPRD Jabar

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:45 WIB
loading...
Tak Digubris Pemkot...
Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati (ikat kepala) setelah audensi dengan Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Selasa (2/6/2020). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung menuntut dibukanya kembali pasar-pasar yang ditutup menyusul pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tuntutan tersebut disampaikan kepada Komisi II DPRD Jawa Barat setelah tidak ada titik temu antara pedagang dan Pemkot Bandung .

Koordinator Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Ari Andi mengungkapkan, para pedagang kehilangan penghasilan sejak ditutup sekitar tiga bulan lalu. Hal ini akhirnya juga berimbas kepada para pekerja pasar.

Rahmat mencontohkan Pasar Baru yang memiliki 4.300 kios. Akibat penutupan Pasar Baru, para pedagang terpaksa patungan untuk membantu sekitar 12.000 pekerja, khususnya mereka yang tidak bisa pulang kampung.

"Jangankan bantuan (dari pemerintah), pendataan pun tidak pernah ada. Karenanya para karyawan kita bantu secara swadaya," ungkap Rahmat Ari dalam pertemuan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020).

(Baca: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya)

Rahmat Ari berharap Komisi II mendesak Pemprov Jabar untuk menerbitkan rekomendasi kepada Pemkot Bandung agar membuka kembali pasar-pasar di Kota Bandung.

"Kami mendesak pemerintah membuka kembali pasar, tentunya dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sudah tiga bulan lebih kami tidak berpendapatan dan tidak ada solusi apapun dari pemerintah, kasihan termasuk para karyawannya," paparnya.

Aliansi pedagang juga meminta Komisi II mengawal secara politis urusan pembebasan biaya pengelolaan pasar selama tiga bulan berjalan. Sebab Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat sebagai pengelola pasar di Kota Bandung masih memungut biaya kepada para pedagang.

"Kami-kami sudah tidak berjualan, masa listrik tempat yang tidak kami pakai harus tetap kami bayar, kami minta itu semua dibebaskan," imbuhnya.

(Baca: Dua Pedagang Positif Corona, Pasar Sumber Cirebon Ditutup Dua Pekan)

Terakhir, Rahmat meminta pemerintah daerah memfasilitasi realisasi program relaksasi kredit sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

”Tiga poin itu paling pokok, dan yang lebih utama pasar dibuka lagi. Apalagi, pasar-pasar ini pasar pelat merah yang dapat dijadikan percontohan terkait penerapan protokol kesehatan," tegasnya.

Ketua Komisi Komisi II DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengaku kaget mengetahui para pedagang dan pekerja pasar tidak mendapat bantuan sosial, realisasi relaksasi kredit, serta subsidi biaya sewa kios dan listrik selama wabah COVID-19.

"Ini temuan dan akan segara kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Jabar, gubernur, dan wali kota, termasuk keinginan pedagang untuk kembali membuka pasar dengan protokol COVID-19. Kami akan perjuangkan karena ini soal keberlangsungan ekonomi," tegas Rahmat Hidayat.

(Baca: Pemudik Bekasi Datang Tanpa Surat Bebas Corona, Warga Purwakarta Resah)

Dia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penanganan kesehatan, namun juga aspek ekonomi dalam upaya percepatan penanggulangan COVID-19.

"Intinya, saya siap mem-back up karena harus ada keseimbangan antara kebijakan kesehatan dan kebijakan sektor ekonomi, utamanya masyarakat kecil menengah ini," tandasnya.

Audiensi antara Aliansi Pedagang Pasar Kota Bandung dan Komisi II DPRD Jabar tersebut juga dihadiri Anggota Komisi II DPRD Jabar Yuningsih dan Didi Sukardi serta Dinas Indagsar, Satgas COVID-19, dan PD Pasar Bermartabat. agung bakti sarasa
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3558 seconds (0.1#10.140)