Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang Komitmen Perkuat Peran PPID
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:51 WIB
loading...
Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang Andi Matjtja menegaskan komitmen untuk memperkuat peran PPID di wilayahnya. Foto: Dok Pemkab Pinrang
A
A
A
PINRANG - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinran g, Andi Matjtja, menegaskan komitmen pihaknya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayahnya. Hal itu sebagai perwujudan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut dia, penguatan PPID diperlukan guna membangun pusat layanan informasi di Pinrang . Dengan begitu, akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Olehnya itu, pihaknya juga akan memaksimalkan PPID sebagai sarana untuk penyampaian informasi kepada pemohon informasi.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Target 42 Ribu Pelajar Terima Vaksin Covid-19
Hal lain yang dilakukan, kata Matjtja, adalah penguatan kelembagaan PPID , dimana Kepala Dinas Kominfosandi yang menjadi PPID Utama berupaya agar setiap kebutuhan informasi para pemohon dapat dipenuhi sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Matjtja melanjutkan upaya ini baru saja dimonitoring dan dievaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan, dimana pihaknya memaparkan upaya-upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di hadapan para komisioner Komisi Informasi.
Menurut dia, penguatan PPID diperlukan guna membangun pusat layanan informasi di Pinrang . Dengan begitu, akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Olehnya itu, pihaknya juga akan memaksimalkan PPID sebagai sarana untuk penyampaian informasi kepada pemohon informasi.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Target 42 Ribu Pelajar Terima Vaksin Covid-19
Hal lain yang dilakukan, kata Matjtja, adalah penguatan kelembagaan PPID , dimana Kepala Dinas Kominfosandi yang menjadi PPID Utama berupaya agar setiap kebutuhan informasi para pemohon dapat dipenuhi sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Matjtja melanjutkan upaya ini baru saja dimonitoring dan dievaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan, dimana pihaknya memaparkan upaya-upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di hadapan para komisioner Komisi Informasi.
Lihat Juga :