Penggeledahan di PT MSC Ricuh, Korban Tuding Polisi Terkesan Bela Terlapor

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 05:37 WIB
loading...
Penggeledahan di PT...
Kuasa Hukum korban, Wilson Tambunan berusaha menenangkan korban yang sudah tersulut emosi hingga polisi dan terlapor meninggalkan lokasi penggeledahan, Kamis (7/10/2021). Foto: iNewsTV/Said Ilham
A A A
DELISERDANG - Penggeledahan dokumen penggelapan dividen dan tindak pidana penggelapan jabatan yang dilakukan Tim Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan di PT Metal Sukses Cemerlang (MSC) ricuh . Korban menuding, polisi terkesan lebih membela terlapor dalam perkara tersebut.

Kericuhan bermula saat Kuasa Hukum Korban Wilson Tambunan, mempertanyakan mengapa Tim Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan, tidak membuat berita acara penggeledahan, serta mengapa polisi menunda-nunda penggeledahan, setelah 3 bulan keluarnya surat dari pengadilan.

Penggeledahan di PT MSC Ricuh, Korban Tuding Polisi Terkesan Bela Terlapor

Baca juga: Pasar Helvetia Medan Semrawut, Dirut PD Pasar si Tukang Parut Kelapa Amuk Pengelola

Mendengar pertanyaan itu, salah satu Tim Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes yang merupakan penyelidik dalam kasus ini, yakni Aiptu Dolok Emosi hingga akhirnya diamankan rekan-rekannya sesama polisi.

Melihat hal itu, korban Ngariyanto yang merupakan mantan komisaris utama di PT MSC juga emosi hingga menyerang terlapor Djunawan Jakob selaku Direktur PT MSC dengan kata-kata. "Jangan menipu," teriak korban saat terlapor meninggalkan lokasi bersama polisi.

Melihat suasana tidak kondusif, pihak kepolisian bersama terlapor yang sebelumnya datang bersamaan ke lokasi, akhirnya meninggalkan lokasi hingga membuat suasana panas mereda.

Dari pantauan, sejak awal penggeledahan di pabrik yang sudah tutup sejak tahun 2020 itu, suasana sudah tidak kondusif, hal itu dipicu setelah polisi yang dipimpin Panit Ekonomi Iptu Zikri melarang awak media dan pihak korban untuk tidak merekam atau mengambil gambar mereka, bahkan polisi juga melarang anggota kuasa hukum korban yang memahami pembukuan masuk ke dalam ruangan.

Baca juga: Ditinggal Anak Istri, Pria Ini Stres dan Nekat Bakar Rumah

Dari lokasi, polisi menyita beberapa dokumen yang membuat kuasa hukum korban kesal karena tidak dapat ditunjukkan secara detail kepada mereka.

Penggeledahan terkait dividen dan tindak pidana penggelapan jabatan ini dilakukan polisi setelah kuasa hukum korban melapor juni 2020 lalu, dimana korban selaku komisaris utama diberhentikan tanpa alasan yang jelas pada 23 April 2020 oleh Direktur PT MSC Djunawan Jakob melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

Pemberhentian dilakukan setelah korban mempertanyakan laporan keuangan perusahaan sejak 2017 hingga 2019 agar diaudit. “Selaku pemegang saham, korban tidak pernah dibagi keuntungan, bahkan terlapor menyatakan keuntungan perusahaan dibelikan mesin, ironisnya bukti pembelian mesin tidak ada hingga akhirnya korban melaporkan persoalan ini ke polisi,” beber kuasa hukum korban, Wilson Tambunan.

Baca juga: Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tunggu Putusan Mendagri

Sementara, korban Ngariyanto mengaku tidak pernah ditunjukkan laporan keuangan perusahaan dengan alasan takut pajak. Bahkan, pihak korban melihat polisi terkesan lebih membela terlapor dalam perkara ini, sebab penggeledahan berdasarkan penetapan pengadilan seharusnya dilakukan di 3 tempat, selain pabrik PT MSC, juga di gudang pribadi direktur atau terlapor dan satu lagi rumah direktur.

“Namun polisi hanya melakukan penggeledahan di pabrik PT MSC, ini juga setelah pihak korban melayangkan laporan keberatan ke humas polda baru pihak kepolisian turun,” ungkapnya.
Sementara pihak kepolisian dan terlapor enggan dikonfirmasi terkait penggeledahan dokumen dalam perkara tersebut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved