2 Pelajar di Kota Makassar Terlibat Aksi Pencurian Motor
Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:41 WIB
loading...
Motor curian yang dipreteli oleh terduga pelaku. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dua remaja diamankan petugas Reskrim Polsek Manggala lantaran diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik ibu rumah tangga.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menerangkan, dua remaja itu berinisial HL (13) dan MR (16). Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Panakukang dan Manggala, Rabu (6/10) malam.
Baca juga:Pria di Makassar Dikeroyok dan Dipanah karena Dikira Jambret
Polisi lebih dulu menangkap HL di kelurahan Pampang. Kemudian menyusul MR di kelurahan Batua. "Satu orang lagi masih dalam pengejaran, jadi terduga pelakunya ada tiga," kata Edhy sapaan Kapolsek, Kamis (7/10).
Dia menyebutkan, korban bernama Fitriani melaporkan kehilangan sepeda motornya yang terparkir di teras rumahnya Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala pada Senin 4 Oktober 2021 lalu.
Laporan polisi bernomor: Lp/ 127 / IX/ 2021 /sekta manggala ditindaklanjuti petugas. Kurang dari tiga hari penyelidikan membuahkan hasil. Para pelaku teridentifikasi.
Baca juga:Aliran Dana Pembangunan Masjid NA di Maros Masuk ke Rekening Panitia
"Jadi sekitar pukul 03.00 Wita. Korban yang terbangun untuk salat melihat motor merek Yamaha Fino sudah tidak ada di teras rumahnya," kata Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar itu.
Edhy menerangkan, dari hasil keterangan kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengakui telah melakukan dugaan aksi curanmor itu. Selain itu motor korban dipereteli guna menyamarkan dari korban.
"Jadi ketiga terduga pelaku ini melintas di sekitar rumah korban. Melihat sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci setang yang dimana posisinya berada di dalam lorong," ujarnya.
Baca juga:Duel Maut, Jukir di Makassar Tewas Bersimbah Darah Depan Minimarket
Edhy menjelaskan motor korban didorong oleh ketiga pelaku mengarah ke rumah MR yang kebetulan terletak tidak jauh dari lokasi kejadian. "Sampai di sana, baru motornya dibongkar diganti kunci kontaknya, untuk dipakai lelaki MR," tuturnya.
Kini, pihaknya masih mengejar lelaki berinisial I. Sepeda motor korban telah diamankan di Mapolsek Manggala sebagai barang bukti. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. "Kita akan jerat pasal 363 KUHPidana," tukas Edhy.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menerangkan, dua remaja itu berinisial HL (13) dan MR (16). Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Panakukang dan Manggala, Rabu (6/10) malam.
Baca juga:Pria di Makassar Dikeroyok dan Dipanah karena Dikira Jambret
Polisi lebih dulu menangkap HL di kelurahan Pampang. Kemudian menyusul MR di kelurahan Batua. "Satu orang lagi masih dalam pengejaran, jadi terduga pelakunya ada tiga," kata Edhy sapaan Kapolsek, Kamis (7/10).
Dia menyebutkan, korban bernama Fitriani melaporkan kehilangan sepeda motornya yang terparkir di teras rumahnya Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala pada Senin 4 Oktober 2021 lalu.
Laporan polisi bernomor: Lp/ 127 / IX/ 2021 /sekta manggala ditindaklanjuti petugas. Kurang dari tiga hari penyelidikan membuahkan hasil. Para pelaku teridentifikasi.
Baca juga:Aliran Dana Pembangunan Masjid NA di Maros Masuk ke Rekening Panitia
"Jadi sekitar pukul 03.00 Wita. Korban yang terbangun untuk salat melihat motor merek Yamaha Fino sudah tidak ada di teras rumahnya," kata Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar itu.
Edhy menerangkan, dari hasil keterangan kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengakui telah melakukan dugaan aksi curanmor itu. Selain itu motor korban dipereteli guna menyamarkan dari korban.
"Jadi ketiga terduga pelaku ini melintas di sekitar rumah korban. Melihat sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci setang yang dimana posisinya berada di dalam lorong," ujarnya.
Baca juga:Duel Maut, Jukir di Makassar Tewas Bersimbah Darah Depan Minimarket
Edhy menjelaskan motor korban didorong oleh ketiga pelaku mengarah ke rumah MR yang kebetulan terletak tidak jauh dari lokasi kejadian. "Sampai di sana, baru motornya dibongkar diganti kunci kontaknya, untuk dipakai lelaki MR," tuturnya.
Kini, pihaknya masih mengejar lelaki berinisial I. Sepeda motor korban telah diamankan di Mapolsek Manggala sebagai barang bukti. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. "Kita akan jerat pasal 363 KUHPidana," tukas Edhy.
(luq)
Lihat Juga :