Sakit Hati Ditinggal Pergi, Suami Habisi Istri Siri dan Dibekap Handuk

Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:10 WIB
loading...
Sakit Hati Ditinggal...
Tersangka Sofianto Liemmantoro memperagakan adegan rekonstruksi membunuh istri sirinya, Ratna di TKP Jalan Emprit Mas Nomor 10, Sukun, Kota Malang. Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
A A A
MALANG - Sofianto Liemmantoro (56), warga Malang, Jatim tega membunuh istri sirinya, Ratna (56) dengan cara dipukul palu sambil kepalanya dibekap dengan handuk. Aksi keji yang terencana dan rapi itu terungkap jelas dalam rekonstuksi yang digelar Kamis (7/10/2021).

Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 55 adegan pembunuhan yang terjadi pada akhir September 2021 lalu. Tersangka menghujami kepala istrinya yang sudah tinggal bersama selama 14 tahun terakhir dengan palu dan dibekap dengan kain handuk hingga tewas di kamar mandi.

Baca juga: Sakit Hati Bakal Ditinggal, Pria di Malang Habisi Istri Sirinya Pakai Martil

Sofianto juga memperagakan saat membuat alibi sedang berada di taman depan rumah, serta menyapa para tetangga. Selain itu berpura-pura bersama anak tirinya mencari keberadaan ibunya yang tidak kunjung keluar dari kamar mandi dan kamar terkunci.

"Saya ambil handuk dan membekap dia. Karena masih meronta-ronta, kemudian saya pukuli lagi," katanya.

Rekontruksi juga dihadiri Kasipidum Kejaksaan Kota Malang untuk menyamakan persepsi tuntutan terhadap pelaku dalam persidangan mendatang.

Baca juga: Sukabumi Gempar, 20 Jam Tercebur Dalam Sumur Tua Anak Umur 5 Tahun Ditemukan Selamat

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah kontrakan korban Ratna di Jalan Emprit Mas Nomor 10, Sukun, Kota Malang.

Tersangka membunuh istri sirinya karena sakit hati dan merasa tidak dihargai karena akan ditinggal pergi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved