Bupati Dairi Salurkan Sembako Penanganan Covid-19 dari Pemprov Sumut

Selasa, 02 Juni 2020 - 18:08 WIB
loading...
Bupati Dairi Salurkan Sembako Penanganan Covid-19 dari Pemprov Sumut
Bupati Dairi Salurkan Sembako Penanganan Covid-19 dari Pemprov Sumut. Foto/ SINDOnews. Novel M Sinaga
A A A
SIDIKALANG - Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu mempimpin apel penyaluran bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk penganan Virus Corona Disease (Covid-19) di Kabupaten Dairi.

Kegiatan dilaksanakan di halaman Gedung Olahraga (GOR) jalan Rumah sakit Umum, Kecamatan Sidikalang, Selasa (2/5/2020) jam 10.00 WIB. Dihadiri Ketua DPRD Sabam Sibarani, Danramil 02/Sidikalang Kapten Kav Warsimin, Kabag OPS Polres Dairi Kompol Kasmin Sitanggang, Kapolsek Sidikalang AKP Jokner Malau, Perwakilan Kejakasaan Dairi Zulkarnain Harahap dan perwakilan dari PN Sidikalang.

Ada sebanyak 32.146 paket Bantuan sembako yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 15 Kecamatan se Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu dalam kesempatan itu mengatakan, wabah virus corona tidak hanya menjadi persoalan bangsa Indonesia, tetapi sudah menjadi persoalan global. Akibat dampak Pandemi Covid-19 ini merontokan sendi-sendi kehidupan, baik ekonomi, sosial dan budaya.

Menurutnya, sejak WHO menetapkan Covid-19 adalah sebagai wabah pandemi, sejak itu pula negara-negara di belahan dunia dihantui kecemasan. Pemerintah diamantkan olek konstitusi harus mampu menjamin keselamatan maupun kelangsungan hidup masyarakatnya di tengah bencana ini. (Baca juga : Sempat Bermukim di Karo, PDP Covid-19 Warga Simalungun Meninggal Dunia )

“Kita patut bersyukur karena pemerintah tidak tinggal diam dalam pandemi Covid-19 ini, baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten,” kata Eddy Berutu.

Bupati Dairi Eddy Berutu melanjutkan, berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial, berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kementrian Desa, yakni Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa, daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 11tahun 2019 tentang perioritas penggunaan dana desa tahun 2020 yang diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Disebutkan Eddy Berutu, sampai saat ini pengalokasian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Dairi kurang lebih 8000 Kepala Keluarga (KK).

“Bantuan itu diperuntukan bagi mayarakat miskin yang terdampak ekonomi dengan prioritas para lanjut usia, penyandang disabilitas dan masyarakat memiliki penyakit kronis, serta masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah,” sebut Eddy Berutu.

Jika diperhitungkan dari segi populasi penduduk, sebagian besar masyarakat Dairi sudah mendapatkaan berbagai bantuan, baik bantuan dari Kementrian Sosial dalam hal ini BST kepada 19.464 KK, BLT-DD kepada 16.872 KK untuk 161 desa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6420 seconds (0.1#10.140)