Jual Barang-barang Kedaluwarsa, Wanita Muda Diciduk Polisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:58 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, satu per satu barang-barang yang sudah rusak dan ada yang kedaluwarsa itu dibersihkan oleh tersangka. Kemudian, dijual kepada masyarakat tanpa menyebut kondisi sebenarnya dari barang tersebut.

"Setelah sebagian barang-barang telah laku dijual, tersangka NR lalu membayar sisa dari pembelian kepada YP selaku penjual Rp50 juta," ujarnya.Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa 10 karung makanan, minuman yang sudah rusak dan kedaluwarsa berbagai merek, satu bundel rekening koran milik tersangka dan lainnya.

Tersangka NR pun dijerat Pasal 62 Ayat (1) UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen."Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar," ucap Harun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Lebaran 2026,...
Jelang Lebaran 2026, BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Berbahaya
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Jangan Asal Panaskan!...
Jangan Asal Panaskan! Pakar IPB Ungkap Jenis Makanan yang Bisa Picu Keracunan
Rekomendasi
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Haaland Soroti VAR 3...
Haaland Soroti VAR 3 Menit saat Mbappe Gagal Penalti Lawan Maroko
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved