Lakukan Pidana Kekerasan, Sopir Ekspedisi SiCepat Diberhentikan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 02:06 WIB
loading...
Lakukan Pidana Kekerasan,...
Proses mediasi kasus tindak kekerasan terhadap Petrick Sutrisno oleh sopir ekspedisi. Foto ist
A A A
BOGOR - Perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres, telah memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada salah seorang sopirnya karena melakukan pidana kekerasan terhadap Petrick Sutrisno, seorang desainer dan selebgram.

Wardaniman Larosa, selaku kuasa hukum SiCepat mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan mantan karyawan perusahaan ekspedisi itu tidak sesuai dengan kultur kerja perusahaan. Tindakan itu merupakan tanggung jawab pribadi sang sopir. Baca juga: Bupati Lutra Minta Pencegahan dan Penanganan TPPO Dilakukan dari Hulu ke Hilir

“Perusahaan tidak pernah mengajarkan sikap seperti itu. Sehingga pihak perusahaan tidak bisa dipersalahkan. Kami prihatin atas perbuatan oknum tersebut, kami tidak mentolerir kesalahan tersebut. Kami telah memproses secara internal dan oknum (sopir) tersebut tidak bekerja lagi di perushaan,” ujar kuasa hukum dari kantor WLP Law Firm itu dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (5/10/2021).

Meski diberhentikan, lanjutnya, perusahaan telah berinisiatif untuk melakukan mediasi perdamaian dengan korban dan memberikan ganti rugi. Proses mediasi itu sendiri berlangsung hari Senin (4/10/2021) dan antara kedua pihak sudah berdamai, sehingga tidak ada lagi persoalan.

Sebelumnya, Petrick Sutrisno mengaku telah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari salah satu sopir ekspedisi. Peristiwa itu terjadi pada 17 September 2021 di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Di mana saat itu, mobil dengan nopol B 9410 PXS milik salah satu ekspedisi terus mengklakson mobil yang sedang dia kendarai. Baca juga: Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun

Kronologinya, di lampu merah pada saat macet, mobil ekspedisi SiCepat tanpa hentinya mengklakson korban agar terobos di saat lampu merah. Selanjutnya, korban dipaksa untuk menepi hingga mobil korban menyerempet angkot. Saat korban turun, pelaku mengancam korban dengan puntung rokok dan menggebuk korban lalu pergi.

Atas kejadian itu Sutrisno melakukan somasi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian materi yang dialami oleh korban, SiCepat Ekspres beritikad baik melakukan mediasi dan bersedia mengganti kerugian atas kerusakan barang-barang milik korban yang timbul karena kejadian tersebut.

Menurut Sutrisno, ganti rugi seharusnya ditanggung pelaku. "Yakni menanggung kerugian berupa cedera fisik saya dan kerusakan mobil," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved