Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sulsel Optimistis Tingkatkan Ekonomi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:28 WIB
loading...
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani menyerahkan santunan kepada warga dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem koperasi, usaha mikro kecil dan menengah. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel optimistis bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Sulsel lewat Dinas Koperasi dan UKM se Sulsel, setelah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem koperasi, usaha mikro kecil dan menengah BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel serta kabupaten kota se-Sulsel.
"Sengaja kita hadirkan seluruh dinas koperasi dan UKM seluruh kabupaten kota se-Sulsel demi meningkatkan ekonomi masyarakat di Sulsel," ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya, di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa, (5/10/2021).
Baca Juga: Menpan Tjahjo Kumolo Pantau Vaksinasi Covid-19 PDIP Sulsel
Menurut Abdul Hayat, apa yang dilakukan hari ini bagaimana menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang, karena aturan yang paling tinggi dalam pemerintahan adalah undang-undang.
Hal tersebut diungkapkan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem koperasi, usaha mikro kecil dan menengah BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel serta kabupaten kota se-Sulsel.
"Sengaja kita hadirkan seluruh dinas koperasi dan UKM seluruh kabupaten kota se-Sulsel demi meningkatkan ekonomi masyarakat di Sulsel," ungkap Abdul Hayat dalam sambutannya, di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa, (5/10/2021).
Baca Juga: Menpan Tjahjo Kumolo Pantau Vaksinasi Covid-19 PDIP Sulsel
Menurut Abdul Hayat, apa yang dilakukan hari ini bagaimana menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang, karena aturan yang paling tinggi dalam pemerintahan adalah undang-undang.
Lihat Juga :