Dipaksa Mengaku Mencuri, Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya 2 Oknum Polisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 05:07 WIB
loading...
Tampak ibu korban saat melapor ke Propam Polres Lampung. iNews TV/Heri
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Seorang anak berumur 14 tahun berinisial R, warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh 2 oknum polisi.
Kejadian penganiayaan diduga terjadi di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Ibu korban Nurhayati mengatakan, penganiayaan diduga dilakukan oleh dua orang oknum polisi yang berinisial D bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Peristiwa itu terjadi lantaran anak saya dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pencurian 1 unit handphone dan dompet milik pekerja bangunan yang bekerja di rumah keluarga oknum polisi. Masih tetangga kita," ujar Nurhayati, Senin (4/10/2021).
Setelah dituduh lanjut Nurhayati, anaknya sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil oleh 2 orang oknum polisi tersebut dan kemudian dilakukan penganiayaan supaya mengaku.
Kejadian penganiayaan diduga terjadi di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
Ibu korban Nurhayati mengatakan, penganiayaan diduga dilakukan oleh dua orang oknum polisi yang berinisial D bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Peristiwa itu terjadi lantaran anak saya dituduh dan dipaksa mengaku melakukan pencurian 1 unit handphone dan dompet milik pekerja bangunan yang bekerja di rumah keluarga oknum polisi. Masih tetangga kita," ujar Nurhayati, Senin (4/10/2021).
Setelah dituduh lanjut Nurhayati, anaknya sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil oleh 2 orang oknum polisi tersebut dan kemudian dilakukan penganiayaan supaya mengaku.
Lihat Juga :